Bicarasurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Jumat (17/4).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Gatut di Surabaya. Tiga lokasi lainnya meliputi Kantor Sekretariat Daerah—termasuk ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang bupati—Kantor Dinas PUPR, dan Kantor BPKAD.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan dan penganggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyita dokumen pengadaan dan penganggaran di Kabupaten Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (18/4/2026).
Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 95 juta dari rangkaian penggeledahan tersebut.
KPK menyebut seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami perkara. Hingga saat ini, total sudah tujuh lokasi yang digeledah dalam kasus tersebut.
“Masih akan dilihat kemungkinan penggeledahan lanjutan,” kata Budi.
Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga lokasi di Tulungagung, yakni pendapa rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut di Desa Gandong, serta rumah ajudannya di Desa Kesambi.
Dalam rangkaian kegiatan di Kantor Setda, penyidik juga sempat mengumpulkan pejabat eselon II. Mereka diberi pengarahan singkat sebelum dimintai keterangan secara bergantian, termasuk sejumlah pihak yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada 10 April 2026.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang tengah ditangani KPK, sekaligus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung.(BS/za)











