Didominasi Anak Muda, 20 Pelaku Vandalisme Diamankan Satpol PP

- Publisher

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku vandalisme diberi sanksi sosial membersihkan tembok (dok. Satpol PP Surabaya)

i

Pelaku vandalisme diberi sanksi sosial membersihkan tembok (dok. Satpol PP Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Satpol PP Kota Surabaya telah mengamankan 20 pelaku vandalisme sepanjang periode Januari-April 2026. Penindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar bersama aparat kepolisian untuk mencegah aksi corat-coret di fasilitas umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap malam. Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik yang selama ini kerap menjadi lokasi vandalisme.

“Kalau sesuai data kami di tahun 2025 itu sudah 40 orang yang kita amankan. Di tahun 2026 sampai dengan April ada 20 orang. Jadi memang rata-rata di wilayah tengah (kota) yang sering kita dapat,” ujar Mudita, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan terbaru, Mudita menyebut, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya mengamankan empat remaja di kawasan Viaduk Gubeng pada Minggu (12/4/2026) malam. Keempatnya diamankan saat patroli gabungan karena dicurigai hendak melakukan aksi vandalisme di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Infografis: Pariwisata Surabaya Menggeliat Setelah Pandemi Landai

“Kita lihat gerakannya mencurigakan, kita dekati, kita cek semua, dia bawa semacam tas ransel, kita buka isinya cat semprot semua. Langsung kita amankan, kita bawa ke kantor Satpol PP,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Satpol PP Surabaya mencatat tren kasus vandalisme masih didominasi kawasan tengah kota. Mayoritas para pelaku merupakan remaja yang masih berstatus pelajar. “Rata-rata masih di bawah umur, siswa SMP dan SMA,” imbuh Mudita.

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku umumnya berkaitan dengan hobi dan keinginan menyalurkan kreativitas. Bahkan, sebagian mengaku ingin menunjukkan eksistensi di lingkungan komunitasnya.

“Ada yang ngomong karena hobi. Ada juga yang dia bilang menyalurkan inspirasi, menyalurkan bakat,” ungkap Mudita.

Baca Juga:  Pasar Gotong Royong Ramadan Perdana Digelar di Tambaksari

Meski demikian, Mudita memastikan sejauh ini aksi vandalisme yang dilakukan para pelaku tidak berkaitan dengan tindak kriminal lain. Hal tersebut diperkuat dari hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Sejauh ini aksi vandalisme pelaku itu kalau kita korelasi dengan teman-teman pihak kepolisian tidak ada catatan kemudian kriminal,” tegasnya.

Terkait sanksi, Mudita menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengedepankan pendekatan pembinaan karena mayoritas pelaku masih di bawah umur. Meskipun secara aturan vandalisme dapat dikenai sanksi pidana ringan hingga denda administrasi.

“Kalau sesuai aturan kita, Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Junto 2/2020, aksi corat-coret ini bisa dikenakan sanksi administrasi maupun pidana ringan maksimal 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Periksa 27 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Namun demikian, para pelaku umumnya diberikan sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih maupun membersihkan kembali lokasi yang mereka coret.

“Rata-rata di bawah umur, sehingga kita berikan sanksi sosial. Kita bawa adik-adik ini ke Liponsos (Keputih), bantu bersih-bersih di Liponsos,” ujar Mudita.

Selain itu, pelaku juga kerap diminta melakukan pengecatan ulang di lokasi vandalisme menggunakan fasilitas cat dan kuas yang disediakan oleh Satpol PP sebagai bentuk tanggung jawab.

Mudita menambahkan, lokasi seperti Viaduk Gubeng dan kawasan kota lama masih menjadi titik favorit aksi vandalisme karena dianggap strategis dan mudah dilihat.

Namun, hingga kini belum ditemukan pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah diberikan pembinaan.

“Kalau sejauh ini belum pernah dari hasil jangkauan kami kemudian dia terjangkau lagi,” pungkasnya. (Bs/Yan)

Berita Terkait

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta
Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya
Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti
Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bicara Jatim

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:07 WIB

Foto: Istimewa

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:40 WIB

Foto: Persebaya.id

Bicara Sepakbola

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:34 WIB

13 kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya dimutasi atau diganti selama setahun. Salah satu alasan Wali Kota Eri menggantinya yakni tidak mencapai target pembangunan yang bersinergi.

Bicara Kota

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:50 WIB

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB