Bicarasurabaya.com – Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap pendatang usai Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang berpotensi memicu masalah sosial hingga kriminalitas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, setiap pendatang akan dipantau, termasuk pekerjaan dan sumber penghasilannya. Pemkot bahkan akan menggelar operasi yustisi untuk memastikan kelengkapan administrasi warga baru.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Rabu (18/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar urbanisasi tidak berdampak pada meningkatnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengemis dan gelandangan, serta potensi tindak kejahatan.
Pengawasan akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah hingga pengurus RT/RW. Warga juga diminta aktif melaporkan keberadaan pendatang, termasuk pekerja rumah tangga atau tenaga kerja lain dari luar daerah.
“Pendataan ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” katanya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut urbanisasi pasca Lebaran merupakan fenomena rutin yang selalu diantisipasi. Ia menegaskan, Surabaya tetap terbuka bagi pendatang, namun harus memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.
Dalam operasi yustisi nanti, petugas akan memeriksa dokumen kependudukan, kepastian tempat tinggal, hingga pekerjaan para pendatang.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menambahkan, pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Ia mengingatkan pendatang agar tidak datang tanpa kepastian kerja.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, akan kami cek dokumen dan perusahaannya,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot berharap arus urbanisasi tetap terkendali tanpa menimbulkan persoalan sosial baru di Kota Surabaya. (BS/za)











