Bicarasurabaya.com – Dua rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur, RSUD Haji Provinsi Jatim dan RSUD dr. Soedono Madiun, resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penghargaan itu diberikan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 oleh Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Predikat WBBM merupakan pengakuan atas tata kelola yang dinilai bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari proses panjang reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi milestone dari proses membangun birokrasi berintegritas. Ukurannya adalah pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan pasti bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Khofifah, sektor kesehatan memiliki posisi strategis karena menyangkut hak dasar warga. Karena itu, integritas tata kelola rumah sakit menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan profesional dan akuntabel.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif semata.
“Ukurannya adalah dampak. Apakah layanan lebih mudah diakses? Apakah prosedur lebih sederhana? Apakah anggaran dikelola akuntabel? Itu yang terus kami kawal,” tegasnya.
Hingga 2025, tercatat 10 unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan dua unit kerja meraih WBBM. Selain itu, seluruh perangkat daerah dan unit kerja telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas.
Capaian dua RSUD tersebut memperkuat konsistensi Pemprov Jatim dalam reformasi birokrasi yang diklaim berjalan menyeluruh dan terintegrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, pembangunan Zona Integritas menjadi strategi utama membangun budaya kerja berintegritas di instansi pemerintah.
Pada 2025, sebanyak 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas. Dari jumlah tersebut, 133 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan/atau WBBM.
Penghargaan ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (BS/za)











