Kasus Dugaan Korupsi KBS, Eri Persilakan Kejati Periksa

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Diskominfo Surabaya

i

Foto: dok Diskominfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan audit independen terhadap keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Langkah ini menyusul dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan laporan keuangan lama perusahaan daerah tersebut.

Eri mengungkapkan, kejanggalan dalam neraca keuangan PD TSKBS sebenarnya sudah muncul sejak 2013. Saat itu, terdapat temuan audit yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pada 2023 ia meminta dilakukan audit oleh tim independen, bukan auditor yang ditunjuk internal perusahaan.

“Saya minta tim independen. Sejak 2013 ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Eri dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (7/2/2026).

Hasil audit independen tersebut, lanjut dia, kembali menemukan ketidaksesuaian dalam laporan neraca. Atas dasar itu, ia mempersilakan Kejati Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kalau ada yang salah, ya harus ditaruh sesuai tanggung jawabnya. Itu uang rakyat,” ujarnya.

Eri menambahkan, sejak 2023 pihaknya juga telah meminta seluruh BUMD di Surabaya melakukan pendampingan audit dan pembenahan laporan keuangan. Namun, proses penyelesaian di internal PD TSKBS dinilai belum tuntas.

Baca Juga:  Hari Bumi, Surabaya Ajak Perempuan Kurangi Sampah Pembalut

Ketika tim independen menyerahkan hasil temuannya dan Kejati mulai bergerak, Pemkot Surabaya memilih mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Berdasarkan hasil audit, terdapat laporan neraca lama yang dinilai tidak sesuai. Direksi pada periode terkait disebut harus mempertanggungjawabkan laporan keuangan tersebut.

“Yang lama neracanya ada, tapi dananya tidak ada. Yang sekarang sudah bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Eri berharap audit independen dan pemeriksaan aparat penegak hukum dapat menyehatkan tata kelola keuangan PD TSKBS ke depan. Ia menegaskan pembenahan BUMD menjadi bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas penggunaan uang publik.

Baca Juga:  Rumah 4 Petak di Wonokromo Surabaya Terbakar, Mobil dan Motor Ikut Hangus

“Biarkan proses ini berjalan. Harapannya tata kelola keuangan jadi lebih sehat dan tertib,” pungkasnya. (BS/za) 

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB