Dishub Surabaya Tegaskan Tak Bisa Hentikan Tipiring Jukir, 500 Lebih Belum Perpanjang KTA

- Publisher

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Diskompinfo Surabaya

i

Foto: Dok Diskompinfo Surabaya

Bicarasurabaya.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menegaskan tidak memiliki kewenangan menghentikan penindakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap juru parkir (jukir). Penegakan hukum sepenuhnya menjadi ranah kepolisian dan Satpol PP.

Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo, usai audiensi dengan Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS).

“Dishub tidak punya kewenangan melakukan pemeriksaan atau menerbitkan berita acara tipiring. Itu wewenang Polrestabes dan Satpol PP,” kata Trio dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tak bisa menghentikan proses hukum, Dishub memastikan tetap menindaklanjuti aduan masyarakat terkait layanan parkir. Setiap laporan yang masuk, terutama dari media sosial, diklaim ditangani maksimal dalam 1×24 jam melalui koordinasi lintas instansi.

Baca Juga:  Parkir Non-Tunai Surabaya Bikin Setoran Naik Signifikan

Dishub juga menegaskan layanan parkir harus tetap berjalan meski sebagian jukir tengah menjalani proses hukum. Menurut Trio, kebutuhan parkir masyarakat tidak bisa berhenti.

Lebih 500 Jukir Belum Perpanjang KTA

Dalam audiensi itu, Dishub membeberkan data validasi juru parkir. Dari total 1.747 jukir yang tercatat pada 2025, baru 1.069 orang yang memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk 2026. Artinya, masih lebih dari 500 jukir belum melakukan validasi.

“Validasi KTA ini wajib. Saat bertugas, jukir harus pakai KTA aktif, rompi resmi, dan peluit. Semua atribut kami fasilitasi,” ujar Trio.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Jember, Satu Warga Hilang

Dishub menyebut pembaruan atribut dilakukan bertahap. Jukir yang sudah validasi akan menerima rompi baru, peluit, serta KTA yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

PJS Keluhkan Tipiring dan Atribut

Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menyebut maraknya tipiring membuat jukir resah. Menurutnya, di satu sisi jukir tetap diwajibkan setor retribusi, sementara di sisi lain menghadapi penindakan hukum.

PJS juga meminta pemerataan atribut, terutama di lokasi parkir besar yang dijaga lebih dari satu petugas. Selain itu, paguyuban mengaku terus mengimbau jukir yang KTA-nya mati agar segera mengurus administrasi.

Pemkot Dorong Parkir Digital dan Penertiban

Baca Juga:  Emas Antam Koreksi, UBS-Galeri24 Menguat

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penataan parkir terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kenyamanan publik. Pemkot kini mendorong sistem parkir non-tunai serta penertiban parkir liar.

“Dengan non-tunai, tidak ada lagi ruang permainan uang. Kalau ada lahan parkir dikuasai oknum, laporkan ke Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah, pasti kami tindaklanjuti,” kata Eri.

Pemkot saat ini menyediakan beberapa opsi pembayaran, mulai QRIS, kartu e-tol, hingga parkir berlangganan. Namun pembayaran tunai tetap diterima karena diatur dalam Undang-Undang Mata Uang.

Eri menegaskan reformasi parkir dilakukan berbasis sistem agar persoalan parkir tidak terus berulang, meski kepemimpinan berganti. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB