Khofifah Dorong Layanan Hukum Digital Lewat MoU Pengadilan Agama

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

i

Foto: Dok Humas Pemprov Jatim

Bicarasuruabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga ketahanan keluarga di Jawa Timur. Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.

MoU ini juga ditandatangani Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Khofifah menegaskan kesepakatan tersebut menjadi pijakan kerja bersama agar program perlindungan hukum benar-benar dirasakan masyarakat.

“MoU ini menjadi kompas kerja agar langkah yang kita susun tepat sasaran demi mewujudkan ketahanan keluarga yang adil dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (23/1/2026).

Ia menekankan, negara harus hadir nyata dalam memastikan layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari implementasi, Pemprov Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya meluncurkan sistem digital Satira Majapahit Juara. Aplikasi ini mengintegrasikan pertukaran data dan layanan hukum agar proses menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif.

Baca Juga:  Hari Kartini, Peran Perempuan Didorong untuk Tekan AKI

“Ini wajah pelayanan publik modern. Jawa Timur tidak hanya ingin kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum,” katanya.

Kerja sama ini akan diperluas melalui kolaborasi lintas lembaga. Tercatat, terdapat 40 institusi yang terlibat dalam MoU, yang akan ditindaklanjuti menjadi 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten/kota oleh pengadilan agama se-Jatim.

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI sebagai penandatangan MoU pengadilan agama dengan jumlah lembaga terbanyak.

Baca Juga:  NTP Jawa Timur Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang 2025

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin berharap seluruh kesepakatan tersebut tidak berhenti di atas kertas.

“Saya berharap implementasinya berjalan efektif sehingga benar-benar memberi manfaat dan memperkuat iklim kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menilai pemanfaatan teknologi melalui Satira Majapahit Juara akan menyederhanakan birokrasi dan mempercepat layanan peradilan.

“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum yang cepat, murah, akurat, dan tetap bermutu,” pungkasnya.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB