Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai menerjunkan ratusan Petugas Ruas Jalan (PRJ) untuk menjaga ketertiban dan mengembalikan fungsi jalan serta pedestrian di 54 ruas protokol. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung pengarahan kepada petugas gabungan tersebut di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).
Tim PRJ berisi personel dari lima perangkat daerah: Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar. Eri menegaskan seluruh personel harus bekerja dalam satu komando tanpa sekat identitas dinas. “Ini bukan lagi soal Satpol PP atau DLH, tapi petugas Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Tugas PRJ mencakup penertiban parkir liar di tepi jalan dan trotoar, penindakan PKL tidak berizin, menjaga kebersihan jalan, hingga kesiapsiagaan terhadap kecelakaan dan kondisi darurat yang ditangani BPBD dan PMK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eri, uji coba yang dilakukan sebulan terakhir masih menunjukkan pelanggaran di beberapa titik, termasuk dua mobil yang nekat parkir di atas pedestrian. Karena itu, 54 ruas jalan dipilih untuk memastikan SOP berjalan sebelum wilayah lain ditambahkan. “Kami ingin lihat bagaimana pola kerjanya dulu,” jelasnya.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan PRJ bergerak sebagai satu tim. Pelanggaran ringan seperti parkir liar dan PKL dapat langsung ditindak petugas. Jika diperlukan personel tambahan, laporan segera dikirim ke Command Center 112 untuk dikoordinasi Satpol PP. Untuk masalah kebersihan, petugas DLH akan digerakkan.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menambahkan seluruh unsur bertanggung jawab penuh atas ruas yang mereka jaga. Jika lima petugas tidak mampu menangani situasi, bantuan akan diminta melalui call center. “Yang penting respons cepat dan tuntas,” katanya.
Kepala DLH Dedik Irianto menegaskan tiga fokus PRJ: memfungsikan jalan, menjaga ketertiban umum, dan memastikan kebersihan kota. Penanganan genangan air juga akan dilakukan secara kolaboratif agar surut lebih cepat.
Untuk menjaga konsistensi kerja, Eri menyiapkan sistem evaluasi rutin. Petugas yang membiarkan pelanggaran atau kebersihan tidak terjaga akan mendapat peringatan bertahap. Sebaliknya, lokasi yang tetap tertib selama dua bulan akan membuat petugasnya berhak atas tambahan tunjangan berbasis kinerja.
Beberapa lokasi yang dijaga PRJ antara lain Jalan Ahmad Yani, Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat, Mayjend Sungkono, HR Muhammad, kawasan Perak, dan sejumlah jalan protokol lain.(BS/za)









