Jejak Perjuangan Marsinah hingga Dianugerahi Pahlawan Nasional

- Publisher

Senin, 10 November 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Aktivis buruh Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Gelar tersebut diberikan sebagai penghormatan atas perjuangannya membela hak-hak buruh, yang menjadikan namanya simbol keberanian dan kemanusiaan di Indonesia.

Pihak Istana menyebut Marsinah merupakan tokoh asal Jawa Timur yang berperan penting dalam perjuangan sosial dan hak asasi manusia. Lahir di Desa Nglundo, Nganjuk, Marsinah tumbuh dari keluarga petani sederhana yang menanamkan nilai kejujuran, keberanian, dan keadilan sosial—nilai yang kelak membentuk sikapnya sebagai aktivis.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar untuk Marsinah sudah dilakukan sejak 2022. Kala itu, sejumlah serikat buruh dari berbagai daerah—termasuk Jawa Timur dan Jakarta—mengajukan rekomendasi resmi agar namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Keluarga Marsinah hadir dalam penganugerahan gelar Pahlawan Nasional. (Foto: Setpres-Ist/BS)

Menurut Khofifah, dukungan juga datang dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk yang menilai perjuangan Marsinah memenuhi kriteria pahlawan di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Dari 2022 sudah pernah diajukan, tapi kelengkapannya masih minim. Setiap May Day, hampir semua serikat buruh memasukkan rekomendasi agar Marsinah diajukan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Khofifah seusai upacara.

Ia menyebut Presiden Prabowo memberikan respons positif ketika usulan tersebut disampaikan oleh kelompok buruh di Jakarta. “Pak Presiden langsung bilang, ‘Oh iya, kalau itu saya juga dukung’,” kata Khofifah.

Baca Juga:  Banjir Situbondo, Pemprov Jatim Siapkan Pengerukan dan Perkuat Bronjong

Saat masih hidup, Marsinah bekerja sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo. Ia dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami rekan-rekannya.

Pada 3 dan 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi protes menolak pelanggaran hak buruh di perusahaan tersebut. Namun setelah menyerahkan surat protes kepada manajemen, ia menghilang pada 5 Mei 1993.

Empat hari kemudian, pada 9 Mei 1993, jasadnya ditemukan di Desa Jegong, Nganjuk, dengan tanda-tanda penganiayaan berat. Hasil autopsi menyatakan ia meninggal sehari sebelumnya, 8 Mei 1993.

Kasus kematiannya memicu gelombang protes dari aktivis, mahasiswa, buruh, dan berbagai LSM. Aparat sempat menetapkan sembilan petinggi dan karyawan PT CPS sebagai tersangka, namun Mahkamah Agung membebaskan mereka pada 1995. Putusan tersebut memicu kritik luas karena dianggap tidak menjawab dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Solidaritas Surabaya Mengalir, Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp8,9 Miliar

Hingga kini, Marsinah dikenang sebagai salah satu sosok paling berpengaruh dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Keberaniannya memperjuangkan keadilan, meski berasal dari latar belakang sederhana, menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun ini dipandang sebagai pengakuan negara terhadap perjuangan Marsinah, sekaligus pengingat bahwa kasus kematiannya merupakan salah satu pelanggaran HAM berat yang belum sepenuhnya menemukan keadilan.(BS/za)

Berita Terkait

Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG
Insentif SPPG Program MBG Diubah, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Data Jemaah Dibersihkan, Antrean Haji Kini Rata-rata 14 Tahun
Suntikan Rp20 Triliun Disiapkan untuk BPJS Kesehatan, Cair Dua Tahap
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Abu Anak Krakatau Ganggu 2.300 Penerbangan, 7 Bandara Masih Ditutup
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Mensos Targetkan 50% Penduduk Masuk Perlinsos Digital Akhir 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:45 WIB

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng dari Mitra MBG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Insentif SPPG Program MBG Diubah, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

Selasa, 29 September 2026 - 09:15 WIB

Data Jemaah Dibersihkan, Antrean Haji Kini Rata-rata 14 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Suntikan Rp20 Triliun Disiapkan untuk BPJS Kesehatan, Cair Dua Tahap

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB