Bicarasurabaya.com – Akhir pekan ini, Taman Bungkul diperkirakan bakal dipadati ribuan warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025, Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan literasi informasi publik yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan tepercaya.
“Acara ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa hak atas informasi publik adalah hak setiap warga. Di era digital, masyarakat perlu semakin cerdas memilah sumber informasi yang akurat,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Muhamad Fikser, Sabtu (25/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RTKD tahun ini digelar di ruang publik terbuka, bersamaan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo. Lokasi ini dipilih untuk menjangkau lebih banyak warga sekaligus menghadirkan nuansa keterbukaan di tengah aktivitas publik.
Menurut Fikser, kehadiran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi simbol komitmen pemerintah kota terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan.
“Pak Wali Kota akan hadir langsung dan berbaur dengan masyarakat. Beliau ingin mendengarkan aspirasi warga tentang keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan,” jelasnya.
Komisioner KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, mengatakan bahwa peringatan RTKD kali ini mengusung tema “Satu Informasi Seribu Manfaat”.
Rangkaian kegiatan sebelumnya telah mencakup dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, serta diskusi publik dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Rangkaian kegiatan ini meneguhkan Surabaya sebagai salah satu benchmark Smart City dan Kota Global yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” ujar Aminuddin.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memanfaatkan sumber informasi resmi dan memahami haknya untuk tahu. Dengan informasi yang benar, warga dapat berkembang baik secara pribadi maupun sosial.
Selain menjadi ajang edukasi, acara ini juga menghadirkan berbagai kegiatan berbasis pelayanan publik, mulai dari Pasar Murah, layanan terpadu, hingga dialog publik terbuka.
Tersedia pula “Wall of Right to Know”, tempat warga menuliskan harapan mereka terkait keterbukaan informasi di Surabaya.
“Keterbukaan informasi tidak hanya kewajiban hukum, tetapi harus menjadi budaya kerja di setiap lembaga publik,” kata Aminuddin.(BS/za)











