Bicarasurabaya.com – Kegiatan masyarakat yang bisanya menggunakan tenda hajatan seringkali mengganggu pengguna jalan. Pemerintah Kota Surabaya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya akan memperketat izin penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi atau hajatan.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjawab banyaknya keluhan masyarakat ke Pemkot Surabaya, karena banyaknya hajatan yang memakan badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas serta merugikan pengguna jalan.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan jalan raya memiliki fungsi vital sebagai jalur utama dan jalur darurat yang tidak boleh terhambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, penggunaannya harus mendapat izin karena berpotensi mengganggu fungsi jalan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Eri mengingatkan, penutupan jalan yang tidak terkendali bisa berakibat fatal. Ia mencontohkan insiden masa lalu ketika ambulans dan mobil pemadam kebakaran terhambat karena jalur ditutup untuk hajatan.
“Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK juga terhambat. Akibatnya, ada pasien yang terlambat ditangani. Ini kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik diabaikan,” katanya.
Menanggapi adanya izin dari pihak kepolisian tingkat Polsek, Eri menilai perlunya koordinasi lebih ketat antara Pemkot, Polrestabes Surabaya, dan Satlantas. Ia menekankan pentingnya aturan teknis yang jelas dalam setiap penerbitan izin.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Saat Kapolsek memberi izin, harus dilihat apakah jalur itu merupakan jalan utama. Dan yang terpenting, lebar tenda yang diizinkan harus dibatasi agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Surabaya terus menyiapkan gedung serbaguna di berbagai wilayah agar warga memiliki alternatif tempat untuk menggelar acara tanpa menutup jalan umum.
“Kami membangun gedung serbaguna agar masyarakat tidak perlu menggunakan jalan raya untuk hajatan. Mungkin belum di semua wilayah, tapi ini upaya kami untuk menata kota sekaligus menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.(BS/za)





