Bicarasurabaya.com – Suasana di salah satu kamar Hotel Midtown Residence Surabaya mendadak ricuh pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Tim gabungan Polrestabes Surabaya menggerebek kamar tersebut dan mengamankan 34 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks sesama jenis.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Sat Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo setelah menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang di dalam kamar hotel. Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” ujar AKBP Erika, Minggu (19/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang diamankan, termasuk penyelenggara acara. Penyelidikan lanjutan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
AKBP Erika menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polrestabes Surabaya menjaga ketertiban umum serta menindak praktik asusila yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” katanya.
Polrestabes Surabaya berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa. Polisi juga menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas dan nilai sosial di Kota Pahlawan. (BS/za)









