Suroboyo Bus dan Wira Wiri Ugal-ugalan, Dishub Lakukan Evaluasi Hingga Pemecatan

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyaknya keluhan pengguna Suroboyo Bus dan Wira Wiri cara mengemudi yang ugal ugalan membuat Dishub melakukan evaluasi hingga pemecatan. (Foto: Humas Diskominfo Surabaya)

i

Banyaknya keluhan pengguna Suroboyo Bus dan Wira Wiri cara mengemudi yang ugal ugalan membuat Dishub melakukan evaluasi hingga pemecatan. (Foto: Humas Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Keluhan masyarakat terhadap perilaku berkendara pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri mulai ditindaklanjuti. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyiapkan evaluasi menyeluruh, mulai dari pembinaan hingga sistem penilaian langsung oleh penumpang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus disiplin pengemudi di lapangan.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada para pengemudi. Selain itu, akan dipasang alat penilaian kepuasan di setiap armada,” kata Trio, Kamis (4/6/2026).

Melalui sistem tersebut, penumpang dapat memberikan penilaian sesaat setelah menggunakan layanan. Saat turun dari kendaraan, penumpang cukup menekan tombol “puas” atau “tidak puas” yang tersedia di dalam armada.

Menurut Trio, hasil penilaian itu akan menjadi dasar evaluasi kinerja pengemudi setiap bulan. Jika tingkat kepuasan penumpang rendah, Dishub akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Sanksinya bisa berupa peringatan, pembekuan tugas, hingga pemberhentian,” ujarnya.

Evaluasi ini mencuat setelah insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dan truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) di Jalan Waringin, Kecamatan Wonokromo, Selasa (2/6).

Baca Juga:  Pemkot Salurkan Bantuan Senilai Rp 194 Juta untuk Sumatera

Berdasarkan laporan sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, kecelakaan tersebut diduga dipicu kesalahan pengemudi atau human error.

“Laporan sementara mengarah pada human error dari pengemudi Suroboyo Bus,” kata Trio.

Ia menegaskan sanksi tegas akan diberikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian. Bentuk sanksi akan ditentukan setelah proses evaluasi selesai dilakukan.

Laporan awal menyebut truk DSDABM berada dalam kondisi terparkir saat ditabrak bus. Karena itu, dugaan sementara mengarah pada kesalahan dari pihak pengemudi.

Baca Juga:  Cegah Urbanisasi, Pendatang di Surabaya Wajib Lapor

Selain menjadi bahan evaluasi kasus kecelakaan, sistem penilaian penumpang diharapkan dapat menjadi alat ukur kualitas layanan transportasi umum secara berkelanjutan. Dengan cara itu, pengemudi tidak hanya dituntut tepat waktu, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB