Bicarasurabaya.com — Pemerintah Kota Surabaya menyambut kedatangan Tim Verifikator Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Pusat, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini bertujuan melakukan validasi lapangan sebagai bagian dari penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional 2025.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa predikat kota sehat bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban pemerintah daerah. Menurutnya, mewujudkan kota sehat memerlukan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif warga. “Kami akan terus bergerak bersama untuk mewujudkan kota yang sehat di Kota Pahlawan ini,” ujarnya.
Sejumlah program menjadi fokus Pemkot, terutama perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah. Surabaya telah mencapai cakupan 100 persen kepemilikan jamban, dan kini menargetkan 700 RW melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga. Sampah yang terkumpul akan diolah lebih dulu di komposter atau TPS 3R di 12 lokasi sebelum dibawa ke TPA Benowo. Pemkot juga mendorong tanggung jawab produsen atas sampah yang tidak bisa didaur ulang melalui koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eri menekankan, esensi kota sehat adalah perubahan pola pikir warga. Program kesehatan diarahkan pada pencegahan agar biaya layanan medis bisa ditekan. “Kalau semakin banyak warga yang sakit, berarti kita gagal dalam tindakan preventif. Dana itu seharusnya bisa dialihkan untuk hal yang lebih produktif, seperti menekan angka kematian ibu dan anak,” katanya.
Sementara itu, anggota Tim Verifikator KKS Pusat, Ahmad Sobirin, menuturkan bahwa penilaian kota sehat mencakup sembilan tatanan, mulai dari perlindungan sosial, kesehatan mandiri, kebudayaan, pasar, sekolah, hingga perkantoran. “Kami akan melihat apakah program yang disampaikan Pemkot benar-benar dijalankan di lapangan, bukan hanya sekadar dokumen,” ujarnya.
Dengan kontribusi berbagai program tersebut, Surabaya berharap dapat mempertahankan sekaligus memperkuat predikat sebagai kota sehat yang bukan hanya soal medis, melainkan gaya hidup dan lingkungan yang mendukung kesejahteraan warganya.(BS/za)






