Barrier Beton Gantikan Pembatas Plastik di Basuki Rachmat, Eri Cahyadi: Demi Keselamatan Warga

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menurunkan barrier beton. (Foto: Humas Pemkot-Ist/BS)

i

Petugas menurunkan barrier beton. (Foto: Humas Pemkot-Ist/BS)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memasang barrier beton di ruas Jalan Jenderal Basuki Rachmat, tepatnya di depan Tunjungan Plaza. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah pengendara melanggar aturan lalu lintas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, penggunaan barrier beton dipilih karena lebih aman dan sulit dipindahkan dibandingkan jenis plastik. Sebelumnya, banyak pengendara maupun pejalan kaki yang menggeser barrier plastik untuk memotong jalan.

“Kalau pakai yang plastik, orang mudah menggeser lalu memotong jalan. Itu berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (18/10/2025).

Eri mengingatkan masyarakat agar turut menjaga fasilitas umum yang sudah disediakan pemerintah. Ia menilai, perilaku pengguna jalan yang mengabaikan aturan justru berpotensi mencelakai diri sendiri maupun orang lain.

“Kalau ada tanda larangan parkir, jangan parkir. Kalau jalan sudah ditutup barrier, jangan dipotong. Semua itu demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Selain di kawasan Basuki Rachmat, Eri menyoroti pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Pandegiling. Ia kerap menemukan pengendara berhenti di tengah jalan untuk putar balik atau menerobos jalur cepat.

Baca Juga:  Penggalangan Kurban di Sekolah Diminta Sukarela dan Transparan

Pemkot Surabaya, kata Eri, akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas pelanggaran semacam ini. Ia juga mendorong masyarakat agar ikut mengawasi dan melapor jika menemukan pengguna jalan yang melanggar aturan.

“Kalau dibiarkan, kecelakaan bisa makin sering terjadi. Separator beton dipasang supaya orang tidak menyeberang atau menyerobot jalan sembarangan,” jelasnya.

Tak hanya untuk pengendara, Eri juga mengingatkan pejalan kaki agar menyeberang di tempat yang aman. Pemkot telah menyiapkan jembatan penyeberangan orang (JPO) lengkap dengan lift untuk memudahkan akses, terutama di jalur padat seperti Basuki Rachmat.

Baca Juga:  Tekan Global Warming, Cak Ji Pimpin Penanaman Pohon Kemiri Sunan di Green Belt TPA Benowo

“Sudah ada lift di JPO, silakan digunakan. Jangan menyeberang sembarangan karena jalan itu jalur cepat,” katanya.

Eri berharap seluruh warga berperan aktif menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan. Menurutnya, kedisiplinan lalu lintas merupakan kunci utama menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua.(BS/za)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB