Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan telah menyerahkan data sekolah penerima bantuan Chromebook kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan sejumlah sekolah di Surabaya memang menerima bantuan Chromebook pada tahun 2020. Namun, saat program serupa kembali ditawarkan pada 2022, Pemkot menolak.
“Tahun 2020 ada, tapi yang 2022 tidak ada. Kita tolak waktu itu karena ada hal yang tidak sesuai,” kata Eri saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eri mengaku tidak mengetahui secara detail jumlah unit yang dibagikan karena perangkat dikirim langsung dari pemerintah pusat ke sekolah. Namun, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mencatat ada sekitar 130 sekolah yang menerima bantuan.
“Data itu sudah kami serahkan ke kejaksaan. Untuk jumlah berapa coba tanya ke dinas (Dinas Pendidikan Kota Surabaya),” jelas Eri.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menambahkan sebagian besar Chromebook masih digunakan di sekolah penerima.
“Sekitar 130-an sekolah mendapat bantuan. Laptopnya masih difungsikan,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi terpisah.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (4/9/2025). Eks Mendikbudristek diduga terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.(BS/Za)











