DPKP Surabaya Terbitkan SE Cegah Risiko Kebakaran Saat Lebaran 2025

- Publisher

Senin, 24 Maret 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi papan imbauan waspada kebakaran (Bicara Surabaya)

i

Ilustrasi papan imbauan waspada kebakaran (Bicara Surabaya)


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/3713/ 436.7.5/2025 tentang Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat pada Hari Libur Nasional Idulfitri 1446 H/2025.

Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada tanggal 19 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama libur Lebaran. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan beberapa hal demi mencegah risiko kebakaran dan gangguan lainnya.

“Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai,” ujar Laksita Rini, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, Laksita Rini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang stop kontak di tempat yang basah atau berpotensi terkena air. Pun demikian, masyarakat juga diminta menghindari penggunaan steker bertumpuk untuk beban listrik besar.

“Jangan memasang stop kontak di tempat yang basah atau yang memiliki kemungkinan terkena air dan tidak memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar,” ujar dia.

Baca Juga:  Hingga November 2025, 2.306 Insiden Evakuasi Diselesaikan Damkar Surabaya

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan lilin, lampu tempel, dan perangkat lain juga perlu dilakukan. Terutama jika terjadi pemadaman listrik.

“Jangan menggunakan listrik ilegal dan pakailah kompor, regulator, selang, serta tabung LPG yang berstandar SNI. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan,” tegasnya.

Bagi tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah, Laksita Rini mengimbau agar pemilik atau pengelola menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam.

Di sisi lain, ia menegaskan larangan menjual, membawa, menyimpan, serta menggunakan atau meledakkan petasan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Sanksi Tegas Oknum Satpol PP yang Terlibat Narkoba

“Selalu periksa rumah dan kendaraan sebelum bepergian jauh. Jika melakukan perjalanan dalam waktu lama, matikan aliran listrik, gas LPG, dan keran air,” pesan dia.

Sementara di akhir, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Command Center 112 jika menemui kondisi darurat. Untuk memasifkan SE tersebut, lurah diharapkannya turut menginformasikan imbauan ini kepada warga di wilayah masing-masing. “Lurah untuk menginformasikan kepada warga,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bicara Jatim

3 Warga Binaan Lapas Surabaya Diperiksa Terkait Sabu 17,11 Gram

Kamis, 8 Okt 2026 - 11:07 WIB

Foto: Istimewa

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 25 Ribu Jadi Rp 2,565 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:40 WIB

Foto: Persebaya.id

Bicara Sepakbola

Persebaya Masuk Grup G League Cup, Ini Dua Lawannya

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:34 WIB

13 kepala dinas di lingkungan Pemkot Surabaya dimutasi atau diganti selama setahun. Salah satu alasan Wali Kota Eri menggantinya yakni tidak mencapai target pembangunan yang bersinergi.

Bicara Kota

Eri Cahyadi Ungkap Alasan 13 Kepala Dinas Surabaya Diganti

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:50 WIB