Video Viral Massa Ormas Geruduk Kantor Kecamatan, Begini Penjelasan Camat Asemrowo!

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kecamatan Asemrowo Surabaya, Rabu (8/1/2025). (Foto: Bicara Surabaya)

i

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Kecamatan Asemrowo Surabaya, Rabu (8/1/2025). (Foto: Bicara Surabaya)


Bicarasurabaya.com – Ketegangan terjadi antara kelompok organisasi masyarakat (Ormas) dengan pihak Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin (6/1/2025) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Kecamatan Asemrowo ini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota Ormas memaksa masuk ke ruang kerja Camat Asemrowo Surabaya. Massa datang dengan nada marah, bahkan terjadi adu argumen yang membuat suasana semakin tegang.

Terkait insiden tersebut, Camat Asemrowo, Kota Surabaya, Muhammad Khusnul Amin mengatakan bahwa ketegangan bermula dari upaya penertiban bangunan liar di beberapa lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penertiban bangunan liar atas permintaan warga dan tokoh masyarakat. Lokasi pertama di bawah Jembatan Dupak Rukun Barat, ada sekitar 20 bangunan liar yang mengganggu akses warga,” kata Amin dalam konferensi pers di Kantor Kecamatan Asemrowo Surabaya, Rabu (8/1/2025).

Ia menegaskan bahwa penertiban bangunan liar tersebut diawali dengan sosialisasi. Bahkan juga diikuti pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan Vaksinasi SDM Kesehatan Rampung Akhir Januari 2021

“Setelah penertiban selesai, warga merasa nyaman. Kemudian penertiban dilanjutkan di bawah Jembatan Tol Asemrowo dan Rumah Pemotongan Hewan,” ungkap dia.

Namun, Amin menyebut, jika penertiban lanjutan ke arah barat memicu protes dari salah satu Ormas. Bahkan, setelah surat peringatan pertama dilayangkan, anggota Ormas menghubunginya dan meminta agar penertiban dihentikan.

“Awalnya Ormas telepon saya, saya janji hari Senin (6/1/2025) menemui mereka, tapi pagi hari mereka sudah datang. Saat itu saya lagi ada rapat dengan dua staf, Mas Alfian dan Mbak Devi, soal inovasi dan program,” katanya.

Karena sedang fokus pada rapat, Amin pun meminta waktu untuk menyelesaikannya sebelum menemui massa. Namun, situasi semakin memanas dengan adanya tuduhan tak berdasar dari Ormas yang menuding ia tidak melayani masyarakat.

“Mereka datang sambil teriak-teriak, ada yang gedor-gedor pintu. Akhirnya mereka menuduh saya, (menyembunyikan) perempuan di dalam. Padahal di dalam saya bersama Mas Alfian dan Mbak Devi sedang rapat,” ungkap dia.

Baca Juga:  Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Ratusan Telepon dari Batam

Karena itu, Amin menyayangkan sikap Ormas yang datang ke Kantor Kecamatan dengan ramai-ramai. Bahkan mereka menggiring opini di media sosial seakan ia tengah menyembunyikan wanita di dalam ruangan.

“Jadi kalau disebut tidak melayani warga, keliru itu. Mereka (seharusnya) datang baik, dengan sopan santun, bukan gerudukan, teriak-teriak sehingga staf kami ketakutan lari semua,” tegasnya.

Di waktu yang sama, Devi, salah satu staf Kecamatan Asemrowo Surabaya, saat kejadian mengaku trauma atas insiden tersebut. Sebab, di saat rapat bersama Alfian dan camat, tiba-tiba terdengar suara teriakan disertai gedoran pintu. Karena itu, Devi langsung lari dan bersembunyi di bawah meja.

“Kenapa saya lari di bawah meja Pak Camat, karena saya ketakutan, bukan karena saya melakukan sesuatu aneh-aneh dengan Pak Camat,” kata Devi.

Baca Juga:  Polisi Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Bermotif Cemburu di Wonosari Wetan

Devi pun kembali menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia bersama Alfian berada di dalam ruangan camat untuk rapat koordinasi, bukan melakukan hal-hal yang tidak pantas.

“Di dalam (ruangan) saya melakukan koordinasi, dan di dalam ruangan juga bertiga dengan Mas Alfian dan Pak Camat. Jadi saya tekankan lagi, saya tidak melakukan hal aneh-aneh dengan Pak Camat,” tegasnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Alfian, Staf Kecamatan Asemrowo. Di saat kejadian, ia bersama Devi sedang mengikuti rapat bersama camat. Namun, tiba-tiba banyak massa datang sehingga membuat ia takut dan bersembunyi di belakang pintu.

“Awal (massa) ketok pintu biasa, tapi setelah itu, keras. Nah, kita sendiri saat itu merasa panik, takut. Jadi mohon maaf karena waktu massa banyak, saya merasa panik dan takut,” pungkas dia. (*/BS02)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB