Bicarasurabaya.com – Satpol PP Kota Surabaya menyatakan siap untuk memfasilitasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di pedestrian atau badan jalan di kawasan Pasar Keputran.
Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser menyebutkan, dalam satu hari PKL atau pedagang pasar tumpah bisa tiga kali melakukan aktivitas jualan di kawasan Pasar Keputran. Dampaknya, hal itu membuat kemacetan di kawasan Pasar Keputran Utara dan Selatan.
“Pedagang Pasar Tumpah biasa melakukan tiga kali aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Keputran. Pertama pada pukul 08.00 – 09.00 WIB, lalu pukul 12.00 – 14.00 WIB dan pukul 20.00 – 22.00 WIB,” kata M Fikser kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pendataan, Fikser menyebut, ada sekitar 400 PKL atau pedagang Pasar Tumpah yang biasanya berjualan di trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Keputran. Sebelumnya, pihaknya telah menawarkan para PKL itu, untuk bisa berjualan masuk di stan pasar milik PD Pasar Surya.
“Jadi kami berharap, mereka (PKL) pun juga bisa berdagang di pasar-pasar PD Pasar Surya. Kami sudah diskusi dengan mereka lewat korlap-korlap, kita sudah menawarkan dan kami siap memfasilitasi mereka apabila ternyata (di antara) mereka belum tahu,” katanya.
Bahkan, ia menyatakan, PKL atau pedagang pasar tumpah ini juga dibebaskan memilih ingin berjualan di pasar mana saja yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. Termasuk di antaranya adalah di dalam stand Pasar Keputran.
“Mereka kalau mau masuk (berdagang) di dalam Keputran Selatan silahkan, kurang lebih ada 200 stan. Lalu, Keputran Utara pun juga kami siapkan. Jadi kita tidak sekadar menghalau saja, tapi kita juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang,” ujarnya.
Oleh sebabnya, Fikser menyampaikan bahwa penghalauan PKL juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Namun, pengembalian fungsi pedestrian ini juga dengan pemberian solusi, bagaimana PKL bisa tetap berjualan dengan tidak mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Kita coba kembalikan fungsi jalan, fungsi trotoar, tapi kita juga tidak ingin kemudian ketika kita mengembalikan fungsi, lalu ada yang tidak bisa berjualan. Jadi kami juga fasilitasi dengan pasar-pasar,” jelas dia.
Meski demikian, Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya bersama PD Pasar Surya telah menyiapkan posko konsultasi bagi PKL atau pedagang Pasar Tumpah. Posko konsultasi ini disediakan di Lantai 2 Pasar Keputran Utara.
“Ketika di titik pintu masuk ada (PKL) yang komplain (dihalau petugas), kami menyiapkan posko konsultasi. Jadi kami akan terima mereka, kita arahkan ke Keputran lantai 2 untuk konsultasi terkait permasalahan mereka,” ungkapnya. (*/BS02)









