Tak Ada Rencana Pemagaran Batas Halaman Masjid Al Hidayah Tegalsari

- Publisher

Selasa, 8 November 2022 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi C bersama pemkot dan warga RW 5, Keputran, Tegalsari Surabaya /Ist

i

Hearing Komisi C bersama pemkot dan warga RW 5, Keputran, Tegalsari Surabaya /Ist

Bicarasurabaya.com – Warga wilayah RW 5 Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya akhirnya bisa bernafas lega. Sebab, isu terkait rencana pembangunan pagar batas halaman Masjid Al Hidayah di Jalan Tanggulangin Surabaya rupanya hoax.

Hal tersebut terungkap dalam hearing antara Komisi C DPRD Surabaya bersama takmir Masjid Al Hidayah dan warga RW 5 Keputran, Kecamatan Tegalsari Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Hearing juga dihadiri Camat Tegalsari bersama sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hearing itu, Camat Tegalsari Kota Surabaya, Kartika Indrayana mengklarifikasi soal adanya isu rencana pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah. Sebab, isu yang diunggah dalam format video tersebut telah viral di media sosial dan membuat warga resah.

Baca Juga:  Perhatian! Ini Warning KPK untuk Para Pengembang di Surabaya

“Kami memang berencana untuk melakukan perbaikan kantor Kecamatan Tegalsari. Namun tidak ada rencana untuk pemagaran batas halaman Masjid Al Hidayah,” kata Kartika Indrayana dalam hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya.

Untuk membuktikan hal itu, Kartika lantas menunjukkan surat pengajuan perbaikan Kantor Kecamatan Tegalsari yang ditujukan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya. Bukti surat tersebut pun turut disaksikan oleh warga dan anggota DPRD Surabaya yang hadir saat itu.

Dalam surat pengajuan ke DPRKPP Surabaya tertanggal 19 dan 27 Oktober 2022, tidak menyebutkan adanya rencana pembangunan pagar batas halaman Masjid Al Hidayah yang lokasinya berdekatan dengan kantor Kecamatan Tegalsari.

Baca Juga:  Beasiswa Pemuda Tangguh Berubah, Mahasiswa Bingung Bayar UKT

“Surat yang kami ajukan ke DPRKPP itu terkait rencana pembangunan ruang sambat warga, ruang kasi/staf serta papan nama. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kecamatan Tegalsari supaya warga nyaman,” ungkap dia.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto mengaku prihatin mendapat informasi soal isu rencana pemagaran masjid yang viral di media sosial. Untuk memastikan kebenaran isu itu, dia sebelumnya telah memanggil Camat Tegalsari agar mengklarifikasi.

“Pak Kartika (Camat Tegalsari) sebelumnya sudah kami panggil dan juga menyampaikan tidak ada rencana membangun pagar batas halaman Masjid Al Hidayah,” kata Arief.

Karenanya, pihaknya berharap kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu-isu yang belum benar kepastiannya. Jika ke depan terjadi persoalan seperti ini, pihaknya meminta masyarakat agar dapat menyampaikannya saat acara Sambat Warga.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dorong Peran Aktif Warga Cegah Aktivitas Seks Menyimpang

“Jika ada permasalahan seperti ini, masyarakat bisa langsung menyampaikannya saat acara Sambat Warga,” pesan dia.

Di akhir hearing tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, persoalan ini hanyalah miskomunikasi yang terjadi antara warga RW 05 dengan jajaran Kecamatan Tegalsari. Pada intinya, tidak ada rencana pembangunan halaman pagar masjid yang dikhawatirkan oleh warga.

“Sebenarnya tidak ada persoalan, tapi kok sampai viral kemana-mana. Makanya kita undang semuanya untuk meluruskan, karena isu seperti ini berbahaya. Jadi isu soal rencana pemagaran halaman masjid itu tidak benar,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB