Polsek Tambaksari Bekuk Bandit Jalanan, Terbaru Korban Petugas DKRTH

- Publisher

Senin, 11 April 2022 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial MMH (27) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya /Istimewa

i

Tersangka berinisial MMH (27) saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya /Istimewa


Bicarasurabaya.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, berhasil membekuk seorang bandit jalanan yang sering meresahkan warga Kota Pahlawan di waktu malam. Pelaku yang diketahui berinisial MMH (27) ini, merupakan warga Jalan Jatipurwo, Kecamatan Semampir Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, bahwa pelaku tertangkap pada Rabu tanggal 06 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku sedang melancarkan aksi kejahatan terhadap korban MJ (33) yang merupakan petugas Dinas Lingkungan (DLH) Surabaya (sebelumnya DKRTH) di Taman Paliatif, Kecamatan Tambaksari.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 20,5 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

“Modus kejahatan yang dilakukan tersangka yakni dengan berpura-pura menanyakan suatu alamat kepada korban. Apabila korbannya lengah, tersangka langsung merampas barang berharga yang dibawa korbannya,” kata Kompol Muhammad Akhyar melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/04/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari mengungkapkan, bahwa aksi kejahatan yang dilakukan pelaku MMH ini tidak sendiri. Melainkan dilakukan bersama satu lagi rekannya berinisial STN (DPO) yang berhasil kabur melarikan diri dari sergapan petugas saat sedang melaksanakan patroli sahur di lokasi.

Baca Juga:  14 Orang Diproses Hukum Dalam Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

“Saat itu DPO (STN) sempat tertangkap namun berhasil meloloskan diri bersama handphone hasil curian. Sedangkan tersangka MMH berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari,” ungkap dia.

Kompol Muhammad Akhyar menambahkan, menurut pengakuan dari tersangka MMH, aksi kejahatan yang sudah berhasil dilakukan bersama rekannya STN (DPO) sebanyak dua kali di Surabaya.

“Diduga motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban karena butuh uang. Karena pelaku tidak bekerja sebagai pengangguran,” tegas dia.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MMH, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebuah motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana dalam kejahatan.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni, Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB