Aktivitis LSM di Surabaya Dorong Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Hoax

- Publisher

Senin, 13 Desember 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Dewan Eksekutif LSJ, Roni Iriawan (megaphone) saat menggelar aksi di Mapolrestabes Surabaya terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya pada Januari 2020 /Ist

i

Dok. Dewan Eksekutif LSJ, Roni Iriawan (megaphone) saat menggelar aksi di Mapolrestabes Surabaya terkait kasus penghinaan Wali Kota Surabaya pada Januari 2020 /Ist


Bicarasurabaya.com – Aktivis salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Suramadu Jawara (LSJ) menyayangkan masih adanya informasi hoax yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab. Apalagi, informasi yang disebar itu sudah lama diluruskan atau diklarifikasi oleh instansi terkait.

Meski begitu, masih saja ada segelintir orang yang memang karena ketidaktahuan atau faktor lain yang tetap menyebarkan informasi hoax tersebut.

Belakangan ini misalnya. Informasi hoax tentang penerbitan uang pecahan Rp 200 ribu masih saja disebar kembali di salah grup WhatsApp Rukun Warga (RW) di Kota Surabaya, Sabtu (11/12/2021).

Dewan Eksekutif LSJ, Roni Iriawan menegaskan, bahwa penyebaran informasi hoax tentu saja berpotensi dapat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, ketika informasi hoax itu masih saja disebarkan meski sudah diklarifikasi oleh pihak terkait.

“Informasi hoax yang disebar dapat mempengaruhi masyarakat. Bahaya kalau itu disebar terus. Artinya, info hoax ini bisa bahaya jika tidak segera dihentikan,” kata Roni Iriawan saat dikofirmasi, Senin (13/12/2021).

Roni menungkapkan, bahwa sudah beberapa kali orang tak bertanggungjawab terjerat UU ITE dan mendekam di jeruji besi karena menyebarkan informasi hoax. Karena itu, dia berpendapat, bahwa sudah seharusnya beberapa kejadian tersebut dijadikan pembelajaran bagi masyarakat yang lain.

Baca Juga:  Jangan Termakan Hoax Ya! Broadcast Rekrutmen Pekerjaan di Pemkot Tak Benar

“Jangan sampai warga itu sengaja menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Baik itu disebar melalui media sosial atau aplikasi percakapan WhatsApp. Karena penyebar hoax itu bisa dijerat pidana dan diatur dalam UU ITE,” ucapnya.

Screenshot: (kanan) kabar hoax uang pecahan Rp 200 ribu disalah satu grup whatsapp dan penjelasan dari Bank Indonesia (kiri) /Bicara Surabaya
Screenshot: (kanan) kabar hoax uang pecahan Rp 200 ribu di salah satu grup whatsapp RW di Surabaya dan penjelasan dari Bank Indonesia (kiri) /Bicara Surabaya

Oleh karena itu, Roni mendorong kepolisian agar menangkap para pelaku penyebar hoax yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi mengenai informasi hoax uang pecahan Rp 200 ribu, sangat berpotensi menimbulkan ketidakstabilan ekonomi negara.

Baca Juga:  Nama-nama ASN Disebut Jadi Timses Eri-Armuji, Pemkot Tegaskan Itu Hoax

“Informasi uang pecahan Rp 200 ribu yang sudah dipastikan hoax itu jika disebarkan lagi dapat berpotensi mempengaruhi kestabilan ekonomi negara,” sebut dia.

Menurut dia, orang tak bertanggungjawab yang sering menyebarkan hoax, memang sudah seharusnya dijerat pidana agar tidak kembali mengulang perbuatannya. Apalagi, terkait informasi uang pecahan Rp 200 ribu dapat mempengaruhi kestabilan perekonomian negara.

“Sudah seharusnya pihak kepolisian menangkap para penyebar hoax. Karena ini juga demi kestabilan ekonomi negara. Jangan sampai informasi hoax yang disebarkan itu kemudian menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya. (BS02)

Berita Terkait

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB