Bicarasurabaya.com – Pelaku pembunuhan di Perumahan Wisma Tirta Agung, Gunung Anyar Tambak, Surabaya berhasil dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya, tiga jam pasca kejadian.
Pelaku adalah pria berinisial IA (48), warga asal Modo Kabupaten Lamongan. Pelaku berhasil dibekuk setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, bahwa akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku IA, wanita berinisial DJ (46) harus meregang nyawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah Unit Jatanras dan Unit Inafis Polrestabes Surabaya melaksanakan olah TKP kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut,” kata Kompol Mirzal dalam keterangan resmi tertulisnya, Sabtu (16/10/2021).
Kasat menjelaskan, bahwa korban berinisial Dj (46) ini diketahui meninggal dunia di Perumahan Wisma Tirta Agung, Gunung Anyar Tambak, Surabaya pada Jum’at (15/10/2021) siang.
Diketahui, pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Dalam 2 bulan terakhir, keduanya sering cek-cok adu mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial (medsos) dan chatting WA dengan pria lain.
Sebelum kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku sempat mengingatkan ke korban atas hal itu. Namun, justru korban malah marah dan akhirnya terjadi adu mulut, yang kemudian pelaku emosi dan mengambil alat besi pleser untuk dipukulkannya.
“Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia,” tambah Mirzal.
Barang bukti yang ikut diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah motif warna biru tua, putih dan biru muda. (BS02)









