Bicarasurabaya.com – Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Surabaya, Kanti Budiarti menjelaskan pola distribusi bantuan ke masyarakat apabila usulannya telah diterima aplikasi Usul Bansos.
Ia menjabarkan, bahwa alur distribusi bantuan pertama kali dikirimkan ke 31 kecamatan Surabaya. Kemudian, bantuan didistribusikan oleh masing-masing Camat dan Lurah. Lalu, oleh RT/RW, disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang usulannya diterima di aplikasi Usul Bansos.
“Proses pendistribusian ke seluruh kecamatan di Surabaya memakan waktu satu hari. Pada hari berikutnya baru bisa disalurkan kepada warga penerima bantuan,” kata Kanti di kantornya, Sabtu (18/9/2021).
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya ini juga mengungkapkan, bantuan yang disalurkan pemkot melalui aplikasi Usul Bansos itu berupa paket sembako. Masing-masing paket sembako berisikan 10 kilogram beras, 1 kilogram gula, 1 liter minyak goreng, dan 10 bungkus mie instan.
“Itu merupakan standart bantuan dari pemkot. Namun, tidak menutup kemungkinan isi yang diberikan berbeda, karena kita juga mendistribusikan bantuan yang diterima dari masyarakat,” sebutnya.
Hingga tanggal 17 September 2021, kata Kanti, ada sebanyak 34.232 usulan bansos yang diajukan pemohon di 31 kecamatan Surabaya. Dari jumlah itu, 10.093 di antaranya telah diterima sistem dan sudah diverifikasi petugas kelurahan dan kecamatan.
“Sedangkan 16.790 usulan ditolak dan 7.349 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari 10.093 yang diterima, sebanyak 7.767 sudah menerima bantuan, sisanya akan diikutkan periode berikutnya,” kata dia.
Di samping memberikan bantuan berdasarkan pengajuan di aplikasi Usul Bansos, Kanti juga menyebutkan, bahwa sejak Juli 2021, pemkot sudah menyalurkan hampir 60 ribu bantuan sembako. Terhitung, hingga September 2021, pemkot sudah enam kali melakukan pendistribusian bantuan.
“Sasarannya macam-macam, mulai dari tukang becak, tukang tambal ban, petugas sampah, pedagang kaki lima, pekerja seni, UKM, dan pedangan pasar yang berada di bawah Dinas Koperasi (Dinkop). Bantuan juga diberikan kepada siswa sekolah yang orang tuanya meninggal karena Covid-19,” tandasnya. (BS02)











