Soal Seleksi Direksi PDAM, Wali Kota Eri: Tidak Ada yang Minta Jabatan, Silahkan Bertarung Sehat

- Publisher

Selasa, 14 September 2021 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai rapat bersama Pansel Calon Direksi PDAM /Ist

i

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai rapat bersama Pansel Calon Direksi PDAM /Ist

Bicarasurabaya.com – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran calon Direksi PDAM.

Dalam rekrutmen ini panitia memastikan seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bahkan, siapapun boleh mendaftar asal telah memenuhi persyaratan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menggelar rapat bersama Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Senin (13/9/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, setiap orang yang memenuhi persyaratan berhak mendaftarkan diri mengikuti seleksi. Ia memastikan, tidak ada praktik KKN dalam penyelenggaraan seleksi Direksi PDAM.

“Ada isu yang mendaftar si ini lah, atau si itulah nanti minta jabatan. Saya pastikan itu tidak akan pernah terjadi, Pansel tidak melihat latar belakang para peserta. Silahkan para peserta bertarung dengan sehat, selama memiliki kemampuan dan lolos seleksi, siapapun itu berhak. Nanti ada tesnya, silakan ikut. Jangan ada stigma mengejar jabatan, minta-minta jabatan,” kata Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Terima Bantuan dari Mensos Risma, Wali Kota Eri: Ini Penyemangat Baru di Daerah!

Ia juga menjelaskan, bahwa dalam rekrutmen ini, Pansel mengubah persyaratan pendaftaran dengan menambahkan syarat usia pendaftar, yakni minimal 35 tahun. Ini setelah Pansel menerima masukan dari ahli hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar persyaratan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sebelumnya tidak ada batasan usia. Sehingga, yang muda-muda dan berkompeten bisa mendaftar. Sebenarnya saya ingin yang muda-muda ini bisa membuktikan dirinya, bahwa mereka juga memiliki kemampuan,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445H

Oleh sebab itu, dalam masa perpanjangan seleksi ini, Wali Kota Eri juga meminta kepada seluruh pegawai PDAM ulai dari jajaran manager hingga staf yang memenuhi persyaratan, agar ikut mendaftar seleksi Calon Direksi PDAM.

“Tadi saya sampaikan kepada Dewas PDAM, saya tandatangani pengumumannya bahwa semua pegawai yang memenuhi persyaratan wajib untuk mengikuti seleksi. Tidak perlu sungkan,” pintanya.

Meski demikian, Wali Kota Eri juga memastikan, pendaftar calon Direksi PDAM yang sebelumnya, sudah memenuhi semua persyaratan yang tercantum pada PP No 54 Tahun 2017. Artinya, peserta sebelumnya tetap akan lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK).

Baca Juga:  FIFA Puji Penyelenggaraan Piala Dunia U-17 di Surabaya

“Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, nantinya, siapapun yang menjadi Dirut PDAM harus mengutamakan kepentingan warga Surabaya terlebih dahulu. Ia ingin, tidak ada lagi wilayah di Kota Pahlawan yang tidak teraliri aliran air PDAM.

“Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Kalau ada direksi yang terpilih, nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu maka dia bersedia untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya,” tandasnya. (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB