Bicarasurabaya.com – Komisi B DPRD Jatim mempertanyakan Konsistensi Implementasi APBD 2020 dengan Nawa Bhakti Satya. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna laporan komisi-komisi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2020.
Dari sembilan mitra kerja Komisi B DPRD Jatim, tercatat total belanja Rp 1,098 triliun lebih atau sekitar 3,18 persen dari total belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp34,565 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja sebesar Rp1,056 triliun.
“Sehingga terdapat SILPA di mitra kerja komisi B sebesar Rp42,736 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen,” kata Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Rohani Siswanto saat menyampaikan pendapatnya di rapat paripurna DPRD Jatim, Jum’at (2/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Jatim berpendapat, bahwa target Nawa Bhakti Satya belum tergambar dari program kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Perekonomian.
“Hal ini salah satunya disebabkan karena deskripsi sasaran dan capaian yang ditetapkan nawa bhakti dalam RPJMD satya tidak terinci secara jelas,” jelasnya.
Apalagi, pihaknya menilai, rendahnya dukungan anggaran bidang perekonomian pada tahun 2020 hanya sekitar 3,18 persen dari total APBD 2020. Hal ini menggambarkan minimnya inovasi dan kontribusi Pemprov Jatim terhadap penguatan sektor ekonomi.
“Kondisi ini seharusnya membuat kita melakukan introspeksi, benarkah klaim-klaim keberhasilan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang ekonomi adalah outcome dari program OPD kita. Jangan-jangan itu bukan karena kita,” ujarnya.
Karena itu, Komisi B merekomendasikan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap Nawa Bhakti Satya pada RPJMD. Sehingga diharapkan implementasi APBD benar-benar berjalan pada koridor perencanaan yang terukur dan sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat ini.
“Keterlambatan melakukan perubahan RPJMD hanya akan menjadi justifikasi terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan visi misinya,” papar dia.
Berdasarkan evaluasi APBD tahun 2020, Komisi B juga menyarankan Pemprov Jatim dapat melakukan rekonstruksi terhadap per-angkaan APBD Jatim pada fase anggaran berikutnya.
“Sehingga terdapat keseimbangan antara perencanaan dengan kebutuhan menghadapi tantangan ekonomi pada kondisi yang ada saat ini,” tandasnya.
Sebagai diketahui, sembilan mitra kerja Komisi B DPRD Jatim ini terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Biro Perekonomian. (BS02)









