Bicarasurabaya.com – Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadan 1442 Hijriah, Polrestabes Surabaya musnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras), Selasa (13/4/2021).
Sebanyak 4.696 botol miras hasil dari operasi pekat dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan 1 Surabaya. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhonny Edison Isir.
Beberapa tamu undangan dari Kejaksaan, TNI, pemerintah kota, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga terlihat hadir dalam pemusnahan barang bukti ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini hasil kerjasama dengan berbagai komponen, selama pelaksanaan operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021,” kata Kapolrestabes Surabaya.
Meski pemusnahan barang bukti miras sudah dilakukan, pihaknya mengaku bakal tetap menjalankan dan menertibkan, bahkan menindak penyalahgunaan narkoba, miras, maupun kejahatan lainnya.
Menurut dia, hal ini sebagai komitmen bersama semua komponen masyarakat dalam upaya menjaga keamanan Kota Surabaya.
“Jadi kami berkomitmen menjaga rasa aman, bersama-bersama dengan semua komponen, yang ada di Kota Surabaya,” terang Kombespol Isir.
Ia berharap, dengan operasi pekat yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, dan pemusnahan barang bukti ini, warga Kota Pahlawan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar.
“Harapannya adalah, warga Kota Surabaya yang kita cintai ini, dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat dan khusuk, yang nanti berpuncak pada Idul Fitri,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut, kepolisian juga dibantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perihal alat berat, dan juga 1 unit Damkar untuk pembersihan lokasi. (BS02)









