Pemkot Surabaya Teken MoU dengan Kejari Tanjung Perak

- Publisher

Selasa, 13 April 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan MoU berlangsung di ruang sidang Wali Kota Surabaya /foto: Bicara Surabaya

i

Penandatangan MoU berlangsung di ruang sidang Wali Kota Surabaya /foto: Bicara Surabaya


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/4/2021).

Penandatangan MoU ini merupakan pembaruan kerjasama sebelumnya dalam upaya penyelamatan aset-aset negara.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dengan adanya penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap ke depan penyelamatan aset bisa semakin masif dilakukan. Meski demikian, dia mengaku selama ini pemkot telah banyak dibantu jaksa pengacara negara dalam upaya menyelamatkan dan mengembalikan aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah selama ini dengan (bantuan) kejaksaan. Baik Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Tinggi Jatim, sudah banyak aset pemerintah kota yang kembali ke Pemkot Surabaya,” kata Wali Kota Eri usai penandatanganan MoU di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:  Ditunjuk Presiden Jadi Mensos, Ini Pesan Bu Risma untuk Warga Surabaya

Beberapa aset yang telah berhasil diselamatkan tersebut, kata dia, banyak di antaranya yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Seperti, fasilitas umum, fasilitas sosial, hingga lapangan olahraga. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu pemkot menyelamatkan aset-aset tersebut.

“Selama ini dengan pendampingan jaksa pengacara negara, aset-aset pemkot yang selama ini masih ada perselisihan, aset pemkot yang lepas, itu bisa kembali lagi ke Pemerintah Kota Surabaya,” kata dia.

Bahkan, wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengaku, ada beberapa aset milik Pemkot Surabaya yang kini sedang diupayakan untuk kembali. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:  Awas! Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Eri Cahyadi

“Insya allah ada beberapa, sudah saya sampaikan kepada Kajari Tanjung Perak. Fainsya allah nanti akan ditindaklanjuti oleh beliaunya,” ungkap dia.

Cak Eri menegaskan, bahwa ke depan pihaknya bakal terus intens berupaya menyelamatkan aset-aset yang dimiliki pemkot. Baik itu yang masih dalam sengketa, maupun yang sudah dikuasai pihak lain.

Bahkan, ketika aset itu sudah dikuasai pihak lain dan masih dapat dilakukan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan melakukan itu.

“Karena bagaimanapun kan tugas saya sebagai wali kota harus menarik kembali dan melanjutkan perjuangan bagaimana mengembalikan aset Pemkot Surabaya. Baik itu yang masih bersengketa, maupun yang sudah lepas,” tegas dia.

Baca Juga:  Di Momen Idulfitri 1444H, Wali Kota Eri: Waktunya Kita Ciptakan Kesejahteraan di Surabaya

Sementara itu, Kajari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengaku bersyukur dengan dengan adanya perpanjangan pembaruan kerjasama antara pemkot dan Kejari Tanjung Perak.

Dia menyebut, selain kejaksaaan melaksanakan di bidang penuntutan juga mempunyai kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Setelah ini kita akan lebih intens lagi (menyelamatkan) terkait aset-aset yang dimiliki Pemkot Surabaya,” kata I Ketut Kasna Deni.

Apalagi, berdasarkan catatan Kejari Tanjung Perak, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini menyatakan, bahwa kegiatan di bidang Datun yang paling banyak dilakukan di lingkup Pemkot Surabaya.

“Baik itu terkait penyelamatan aset maupun pengembalian keuangan negara,” pungkas I Ketut Kasna Deni. (BS02)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB