Calon Peserta UTBK Surabaya Tak Harus Tunjukkan Bukti Bebas Covid-19

- Publisher

Jumat, 2 April 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Surabaya (Ist)

i

Balai Kota Surabaya (Ist)


Bicarasurabaya.com – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 meluruskan informasi yang beredar di sosial media. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Calon Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN 2021 di Surabaya diminta agar menunjukkan bukti bebas Covid-19.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan, bahwa informasi terkait calon peserta UTBK-SBMPTN 2021 di Surabaya harus menunjukkan bukti bebas Covid-19 itu tidak benar.

“Informasi itu tidak benar,” kata Irvan saat dikonfirmasi Bicara Surabaya, Jum’at (2/4/2021).

Hal itu berdasarkan Kajian Ilmiah Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga terkait “Deteksi Antigen dalam Diagnosis Infeksi SARS-CoV-2 dengan menggunakan immunoassay cepat (Rapid Diagnostic Test atau RDT Antigen) dalam Pelaksanaan UTBK Tahun 2021”.

Hasil kajian tersebut, merekomendasikan bahwa UTBK bukan merupakan situasi untuk melakukan pelacakan kontak maupun skrining Covid-19. Sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan RDT Antigen.

Kajian tersebut tercantum dalam poin pertama hasil resume Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2021 di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  Menteri LH Apresiasi Pengolaan Sampah Surabaya, Jadi Rujukan di APEKSI 2025

Sedangkan pada poin kedua, menuliskan bahwa, Sebagai langkah antisipasi, UTBK harus menerapkan protokol kesehatan seperti yang tercantum dalam Perwali Surabaya No. 67 Tahun 2020 secara ketat, dan harus dilakukan monitoring terhadap penerapan protokol kesehatan dalam persiapan maupun pelaksanaan UTBK.

Kemudian poin ketiga, menyebutkan bahwa, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen kedua dan melakukan review terhadap SOP penyelenggaraan UTBK pada Tanggal 5 dan 6 April 2021 di masing-masing penyelenggara.

“Rekomendasi dikeluarkan setelah poin 2 dan 3 telah terpenuhi,” begitu isi bunyi pada poin keempat resume hasil rapat tersebut.

Baca Juga:  Jelang Natal-Tahun Baru, Pemkot Surabaya Pastikan Harga Pangan Stabil

Sementara itu, pada poin kelima, menyebutkan bahwa, Data peserta dan panitia bisa diakses Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, bilamana terjadi penemuan kasus terkonfirmasi Covid-19.

Resume rapat tersebut juga ditandatangani bersama beberapa instansi terkait di lingkup Pemkot Surabaya beserta perwakilan dari lembaga pendidikan tinggi negeri di Surabaya.

Selain itu, turut menandatangani pula perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya serta Persakmi (Perhimpunan Sarjana & Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia). (BS02)

Berita Terkait

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB