Sidak Sampah Kerja Bakti Surabaya Bergerak, Wali Kota Eri Temukan Lemari hingga Kasur

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat sidak sampah hasil kerja bakti di kawasan RW 4 Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7/2025) (Foto: Diskominfo Surabaya)

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat sidak sampah hasil kerja bakti di kawasan RW 4 Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7/2025) (Foto: Diskominfo Surabaya)


Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak warga untuk bergotong royong melakukan kerja bakti bersama melalui program Surabaya Bergerak. Tujuannya, yaitu agar kawasan perkampungan di Kota Pahlawan terhindar dari genangan, banjir, hingga lingkungan yang kumuh.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pemkot terus mendorong warga untuk berperan serta dalam menjaga lingkungan dan pembangunan di Kota Surabaya. Salah satunya melakukan kerja bakti bersama melalui program Surabaya Bergerak.

Melalui program ini, masyarakat bisa bergantian di setiap minggunya untuk kerja melakukan kerja bakti bersama. Setiap minggu, pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadwalkan maksimal sekitar 200 titik kampungan atau RW di Surabaya untuk melaksanakan kerja bakti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya matur nuwun kepada seluruh warga yang sudah melakukan Surabaya Bergerak. Tapi saya nyuwun (minta) tolong, ketika kerja bakti untuk tidak membuang sampah di luar hasil dari kerja bakti,” kata Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan RW 4 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Viral Warga Keluhkan Layanan Dispendukcapil Surabaya

Eri menjelaskan, biasanya sampah hasil dari kerja bakti adalah sedimentasi saluran, ranting pohon, dedaunan, rumput dan sebagainya. Namun, akhir-akhir ini ia menemukan di sejumlah kawasan ada yang membuang sampah di luar hasil dari kerja bakti.

“Kita lihat seperti yang ada di belakang saya (samping Balai RW 4 Kelurahan Jepara) ada lemari, kasur, kursi, dan ada ban bekas. Nah, ini kan bukan dari hasil kerja bakti,” jelasnya.

Ia menegaskan, harusnya barang bekas yang dibuang itu ditanggung oleh warga. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, diatur bahwa pemerintah kota hanya menanggung pembuangan sampah rumah tangga, bukan barang bekas seperti lemari, kasur, hingga kursi bekas.

Menurutnya, adanya sampah barang bekas rumah tangga tersebut akan menghambat pengangkutan sampah hasil dari kerja bakti. Akibatnya, sampah di luar hasil kerja bakti menumpuk di titik pembuangan sampah hasil dari kerja bakti Surabaya Bergerak.

Baca Juga:  Kompak Pakai Kemeja Hitam, Eri Cahyadi Nyoblos Bareng Keluarga

“Bahkan ini ada yang di satu titik itu bisa sampai 10 rit, dan ini tidak hanya di satu titik saja, banyak titik yang seperti ini. Makanya saya minta tolong kepada warga Surabaya, ayo dijaga kampungnya,” ucapnya.

Sementara, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, adanya program Surabaya Bergerak justru membantu pemkot dalam melakukan pembersihan lingkungan di kawasan pemukiman.

Namun, Dedik menyayangkan, sampah yang dibuang oleh warga tidak hanya sampah hasil dari kerja bakti, namun juga ada barang bekas perabotan rumah.

Maka dari itu, Dedik mengimbau kepada warga ketika melakukan kerja bakti, tidak membuang sampah di luar hasil kerja bakti.

“Titik pengumpulan sampah kerja bakti tolong dijaga, jangan sampai ada sampah masuk di luar hasil kerja bakti warga setempat. Jadi, berikutnya kalau ada indikasi bukan sampah hasil dari kerja bakti tidak akan kami angkut,” imbau Dedik.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis bagi Siswa MBR

Dedik menjelaskan, sesuai Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, juga diatur bahwa sampah yang lebih dari 1 meter kubik, warga punya kewajiban untuk membuang sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

“Kami juga ada sanksinya, bagi yang membuang sampah sembarangan. Sesuai perda itu ada denda mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta dan denda kurungan paling lama enam bulan,” pungkasnya.

Diketahui, program kerja bakti serentak Surabaya Bergerak dimulai sejak 13 November 2022. Fokus utama program ini adalah untuk penanganan banjir dan genangan di Kota Surabaya. Melalui program ini, pemkot bersama warga Surabaya bersama-sama melakukan pembersihan lingkungan perkampungan.

Setelah sukses digerakkan pada tahun 2022, Pemkot Surabaya kembali menggerakkan secara masif program Surabaya Gerak Jilid II pada 24 Oktober 2024 sampai sekarang. (*/BS02)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB