Hanya Kurun Satu Bulan, Polisi Ungkap 36 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

- Publisher

Jumat, 4 Desember 2020 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/12/2020).

i

Polrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers, Rabu (2/12/2020).


BicaraSurabaya.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi selama bulan November 2020.

Dari 36 kasus itu, polisi mengamankan 49 orang tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu.

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Jogo Suroboyo.

“Yang terlibat di sini rata-rata sebagian besar adalah kurir yang pasti jaringan lapas. Selain warga sipil juga ada dari salah satu pegawai negeri dan ada juga anggota Polri,” kata Iptu Danang Eko Abrianto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/12/2020).

Ia menegaskan, bahwa Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen terkait pelaku tindak kejahatan narkotika. Bahkan, apabila ada anggota Polri yang melakukan kesalahan, pihaknya bakal memberi tindakan tegas dan tidak pandang bulu untuk memproses pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Pesta Miras di Makam Kembang Kuning

“Selama bulan November mulai tanggal 01 hingga tanggal 30 November 2020 kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,245 kilogram sabu, 20,98 gram ganja, 19,5 butir pil ekstasi, 6000 butir pil koplo dan 4 butir alprazolam,” ungkap dia.

Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya agar bisa bekerja sama untuk membasmi atau menghalau penyalahgunaan narkotika.

“Contoh kecilnya adalah memberikan suatu informasi kami (Polrestabes Surabaya) terkait apapun itu yang melanggar hukum khususnya narkotika, guna menghalau atau menghancurkan kegiatan atau pelaku narkoba,” tandas Iptu Danang. (BS02)

Berita Terkait

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka
3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo
2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:17 WIB

3 Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Jalani Operasi di RSUD Soetomo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

2 Korban Ledakan Pakuwon City Jalani Operasi, Kini Dirawat di ICU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB