Nama-nama ASN Disebut Jadi Timses Eri-Armuji, Pemkot Tegaskan Itu Hoax

- Publisher

Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara | Ist

i

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara | Ist


BicaraSurabaya.com – Nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya disebut jadi tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi – Armuji dalam Pilkada Surabaya 2020. Informasi itupun beredar di grub-grub pada aplikasi percakapan whatsapp.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoax. Menurut dia, informasi yang beredar itu diduga sengaja dibuat oleh orang tak bertanggung jawab.

“Intinya nama-nama ASN pemkot yang disebut menjadi tim sukses salah satu paslon dalam Pilkada Surabaya yang beredar di whatsapp itu hoax atau tidak benar,” kata Febri, Minggu (11/10/2020).

Febri menyebut, karena sejatinya ASN itu harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis dalam kontestasi Pilkada. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, maupun Pilpres,” kata dia.

Baca Juga:  Bu Risma Kirim Surat ke Warga Surabaya, Ajak Tidak Golput dan Pilih Erji

Apalagi, kata Febri, ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun serta tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Jadi intinya ASN harus netral dan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas dia.

Bagi ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, maka dia dapat dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut mulai kategori ringan, sedang, sampai berat.

“ASN juga wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu paslon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik,” terang Febri.

Baca Juga:  Semarak Bulan Kemerdekaan di Kota Pahlawan

Untuk itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoax. Sebab, selama ini Pemkot Surabaya fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga iklim kondusif.

“Saya harap masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di whatsapp tersebut. Apalagi kalau sumbernya tidak jelas,” tutupnya. (BS02)

Berita Terkait

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Eri Ingatkan Warga Surabaya Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Mobil
Eri Lantik 85 ASN Surabaya, Tegaskan Jabatan Bukan Titipan
Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027
3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Polisi di Surabaya
RAPBD Surabaya 2027 Rp12,8 T, Anggaran Pendidikan Naik Jadi 22%
58 ASN Surabaya Disanksi hingga September 2026, Ada Kasus Pungli

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Eri Ingatkan Warga Surabaya Jangan Pinjamkan KTP untuk Beli Mobil

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Eri Lantik 85 ASN Surabaya, Tegaskan Jabatan Bukan Titipan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas pada 2027

Rabu, 30 September 2026 - 14:27 WIB

3 Legislator Ditangkap dan Positif Narkoba, Ini Respons Gerindra

Berita Terbaru

Kondisi kecelakaan pasca alami kecelakaan di Tol Ngawi-Solo. (Foto: Gakum Polres Ngawi/Ist)

Bicara Jatim

Kecelakaan 3 Truk di Tol Ngawi-Solo, 1 Tewas dan 4 Luka

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:46 WIB

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB