Data Bansos Surabaya Bisa Meleset Gara-gara STNK, Ini Contohnya

- Publisher

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Diskominfo)

i

Ilustrasi (Foto: Diskominfo)

Bicarasurabaya.com – Data perlindungan sosial di Surabaya sudah mencakup 1.004.298 kepala keluarga (KK). Namun, besarnya cakupan data itu masih dibayangi persoalan administrasi yang tak selalu menggambarkan kondisi ekonomi warga sebenarnya.

Salah satu contohnya ditemukan Pemkot Surabaya di kawasan Manyar. Seorang warga dinilai membutuhkan bantuan jika melihat kondisi rumah dan sosial ekonominya. Namun, dalam data administrasi, warga tersebut tercatat memiliki mobil.

Setelah dicek ke Samsat, mobil yang tercatat ternyata Toyota Alphard. Kondisi itu sempat membuat warga tersebut dinilai tidak layak menerima bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya Eddy Christijanto kemudian mengecek langsung persoalan tersebut. Warga itu ternyata bekerja sebagai sopir, sementara STNK mobil tercatat atas namanya.

“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya, dia driver, STNK diatasnamakan dia,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:  RPH Surabaya Kebanjiran Pendaftar Qurban, Potong Kemas Paling Diminati

Menurut Eddy, pencatatan kendaraan atas nama warga tersebut dilakukan untuk kepentingan pekerjaan, termasuk menghindari pajak progresif. Akibatnya, data kepemilikan aset yang masuk sistem tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi warga.

“Makanya kenapa seperti itu, tidak layak dapat bansos. Ternyata salah satunya untuk menghindari pajak progresif,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan Pemkot Surabaya terus melakukan pemutakhiran dan verifikasi data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sebab, data administrasi menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi pemeringkatan desil dan penentuan kelayakan penerima bantuan.

Eddy meminta warga yang kendaraan dalam STNK masih tercatat atas nama orang lain segera melakukan balik nama.

“Jadi saya sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil, STNK-nya atas nama orang lain, segera dibalik nama,” katanya.

Menurut dia, ketertiban administrasi tidak hanya menyangkut pajak kendaraan. Data yang akurat juga diperlukan agar bantuan sosial tidak salah sasaran.

Baca Juga:  Menkeu Pastikan Dana APBN Siap untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

“Ketika data itu tidak valid, dampaknya juga ke mana-mana,” ujar Eddy.

Untuk memperkuat Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya mengerahkan sekitar 14 ribu agen. Mereka berasal dari unsur kepala dinas, camat, lurah, ASN pendamping, Ketua RT/RW, TKSK hingga pendamping PKH.

Pendataan dilakukan pada 18 Juni-18 Juli 2026. Dari proses tersebut, petugas menemukan sekitar 219 ribu warga tidak ditemukan dan 26 ribu warga tercatat telah meninggal dunia.

Pemutakhiran juga dilakukan ketika warga mengajukan layanan perlindungan sosial. Kepala Dinas Sosial Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan pihaknya pernah menemukan lansia yang berdasarkan data masuk desil 6-10 sehingga dinilai tidak layak menerima bantuan.

Setelah diverifikasi di lapangan, kondisi warga tersebut ternyata membutuhkan bantuan. Dinsos kemudian membantu mengajukan sanggah melalui sistem Perlinsos Digital.

“Kami membantu sanggah karena beliau lansia dan tidak punya infrastruktur digital,” kata Antiek.

Proses sanggah dilakukan dengan memasukkan data pendukung, termasuk foto kondisi rumah. Data kemudian dikirim melalui aplikasi Perlinsos Digital dan status warga dapat diketahui dengan lebih cepat.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Maidi di Madiun, Sita Uang dan Barang Bukti

Menurut Antiek, mekanisme tersebut memberi ruang bagi warga untuk memperbaiki data jika kondisi di lapangan tidak sesuai dengan informasi dalam sistem.

“Informasi terkait layanan sosial bisa diterima lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Program Perlinsos Digital merupakan inisiatif Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Uji coba dimulai di Banyuwangi pada 2025, kemudian diperluas ke 43 kabupaten/kota, 153 kabupaten/kota, hingga kini menyasar 258 kabupaten/kota.

Pemerintah pusat menargetkan Perlinsos Digital dapat diterapkan secara nasional pada akhir 2026.

Bagi Surabaya, tantangannya bukan lagi sekadar mengumpulkan data. Dengan lebih dari satu juta KK masuk pendataan, akurasi setiap informasi menjadi penentu agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak tersisih hanya karena persoalan administrasi. (BS/za)

Berita Terkait

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City
UMK Jatim 2027 Belum Dibahas, Buruh Dorong Kenaikan 5-9%
Ledakan Guncang Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka
Modifikasi Cuaca Digelar Lagi di Jatim, Lahan Tembakau Jadi Pengecualian

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:15 WIB

3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: dok bicarasurabaya.com)

Bicara Kota

58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:48 WIB

Foto: Ist

Bicara Kota

Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:31 WIB