Bicarasurabaya.com – Hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan dalam kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo telah keluar. Dari sejumlah sampel dan parameter yang diperiksa, satu sampel dinyatakan positif terkontaminasi bakteri.
Plh Sekda Sidoarjo sekaligus Ketua Satgas MBG Sidoarjo M Ainur Rahman membenarkan temuan tersebut. Hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada Bupati Sidoarjo dan diserahkan kepada kepolisian untuk mendukung penyelidikan.
“Hasil lab sudah keluar dan sudah dilaporkan kepada Bupati. Dari beberapa sampel yang diperiksa, ada yang negatif dan ada satu yang positif terkontaminasi,” kata Ainur kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Pemkab Sidoarjo belum mengungkap jenis bakteri maupun sampel yang dinyatakan positif. Ainur menegaskan temuan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa makanan menjadi sumber keracunan.
Menurut dia, kontaminasi bisa berasal dari berbagai faktor, termasuk air, bahan baku, maupun kebersihan lingkungan. Investigasi masih dilakukan untuk memastikan sumbernya.
“Belum bisa dipastikan apakah murni dari faktor makanan. Bisa banyak faktor, bisa dari air, bahan baku makanan, maupun kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium Pemkab Sidoarjo selanjutnya akan disandingkan dengan pemeriksaan forensik kepolisian. Penyandingan data tersebut diperlukan untuk mengetahui penyebab kasus sekaligus menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Ini sudah diserahkan ke Polres untuk disandingkan dengan hasil pemeriksaan forensik,” kata Ainur.
Dapur SPPG Kalitengah Disetop
Sebagai langkah penanganan, dapur SPPG Kalitengah yang menyuplai makanan untuk para santri telah dihentikan sementara.
Untuk sementara, para santri mendapatkan makanan dari dapur pondok. Penyaluran MBG kepada 18 sekolah yang terdampak juga ditahan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menawarkan pengalihan distribusi makanan ke SPPG lain. Namun, Pemkab Sidoarjo masih membahas opsi tersebut.
Pemkab memastikan penghentian tersebut tidak berarti program MBG secara keseluruhan dihentikan di Sidoarjo. Pemerintah daerah tetap mendukung program tersebut, dengan catatan evaluasi terhadap tata kelola, sanitasi, dan pengawasan dilakukan secara menyeluruh.
Evaluasi juga menyoroti aspek kelayakan higiene dan sanitasi dapur MBG. Pemkab Sidoarjo mencatat masih ada 21 SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ainur menjelaskan penerbitan SLHS menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara izin operasional SPPG berada di bawah kewenangan BGN.
“Daerah hanya bisa mengusulkan, izin operasi ada di BGN,” ujarnya.
Pemkab Sidoarjo telah mengusulkan agar SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS dihentikan sementara sampai persyaratannya terpenuhi.
Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan kepala puskesmas, camat, dan kepala desa.
“Yang belum layak jangan dioperasikan. Kita tetap mendukung program MBG, tetapi protokol dan pengawasannya harus diperbaiki,” tegas Ainur.
Kini, Pemkab Sidoarjo masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan kepolisian. Temuan satu sampel positif bakteri menjadi salah satu bahan penyelidikan, tetapi sumber pasti keracunan belum dapat dipastikan hingga seluruh hasil pemeriksaan selesai. (BS/za)











