Bicarasurabaya.com — Arah lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam, Surabaya, dibalik mulai Selasa (1/9/2026). Rekayasa ini diuji coba untuk mengurangi konflik kendaraan dan meningkatkan keselamatan pengendara, terutama di sekitar Jalan Kombes Pol Moh Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Dalam pengaturan baru, Jalan Embong Gayam yang sebelumnya mengarah dari barat ke timur kini menjadi timur ke barat. Sebaliknya, arus di Jalan Embong Sawo diubah dari timur ke barat menjadi barat ke timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Beta Ramadhani mengatakan perubahan arah tersebut merupakan hasil evaluasi bersama Dishub dan Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu yang menjadi perhatian adalah manuver kendaraan dari Jalan Kombes Pol Moh Duryat menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman. Sebelumnya, kendaraan kerap memotong arus secara tiba-tiba menuju Jalan Embong Gayam.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan tiba-tiba memotong ke kanan. Ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Dengan perubahan arah tersebut, kendaraan dari Jalan Kombes Pol Moh Duryat yang menuju Jalan Panglima Sudirman kini memiliki ruang lebih panjang untuk melakukan manuver. Pengemudi diharapkan memiliki waktu lebih untuk melihat kondisi arus sebelum berpindah jalur.
Beta mengatakan kondisi tersebut masih ditemukan petugas saat melakukan patroli rutin. Bahkan ketika lalu lintas padat, kendaraan yang memotong arus berpotensi bersenggolan.
“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu terjadi kecelakaan, tetapi situasinya berbahaya,” ujarnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas dimulai pukul 09.00 WIB pada Selasa (1/9/2026). Dishub akan mengevaluasi penerapannya secara berkala, termasuk dampaknya terhadap arus kendaraan di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kombes Pol Moh Duryat, dan Jalan Panglima Sudirman.
Hasil evaluasi juga akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan penyesuaian di lapangan, seperti penambahan rambu dan marka jalan.
Selama masa awal penerapan, petugas Dishub ditempatkan di sejumlah titik Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam. Mereka membantu mengarahkan pengendara yang masih mengikuti pola arus lama.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan lebih landai, penempatan petugas akan kami evaluasi,” jelas Beta.
Dishub meminta pengendara memperhatikan rambu, marka, dan arahan petugas selama masa uji coba. Pengendara juga diminta tidak menerobos pembatas atau mengambil jalur yang berlawanan dengan pengaturan baru.
“Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya. (BS/za)






