Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam mengganti juru parkir (jukir), pengawas, hingga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) jika masih ditemukan praktik pembayaran parkir secara tunai. Eri meminta pengelolaan parkir diperiksa menyeluruh menyusul laporan dugaan penarikan setoran tunai kepada jukir.
Laporan itu disampaikan seorang jukir bernama Didit. Dia mengaku masih diminta menyetorkan uang secara tunai kepada pihak Dishub, meski lokasi parkir tempatnya bekerja sudah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan menerapkan sistem digital.
“Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” kata Didit, Selasa (1/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Didit, kondisi tersebut membuat jukir berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, pembayaran parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai. Namun, di lapangan masih ada permintaan setoran secara tunai.
“Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” ujarnya.
Didit berharap seluruh pihak menjalankan sistem pembayaran non-tunai yang telah ditetapkan. Dia juga meminta mekanisme tersebut tidak dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli).
“Kalau memang (non-tunai) sudah dijalankan, monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,” katanya.
Dishub Temukan Selisih Setoran
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan laporan tersebut langsung diperiksa. Pemeriksaan dilakukan mulai dari setoran yang disampaikan jukir, pencatatan oleh Kepala Pelataran (Katar), hingga transfer ke Bank Jatim.
Hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya selisih pendapatan.
“Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” kata Trio.
Dishub juga menemukan perbedaan pencatatan voucher parkir dengan laporan yang diterima.
“Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima,” ujarnya.
Eri Soroti Setoran Parkir Dua Kali
Eri mengatakan persoalan ini bermula dari laporan yang diterimanya mengenai pengelolaan parkir di halaman tempat usaha. Menurut dia, terdapat dugaan penarikan setoran dua kali, yakni untuk parkir di tepi jalan umum (TJU) dan parkir di lahan persil atau tempat usaha.
“Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum ditarik, yang berada di tempat usaha juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang,” kata Eri.
Eri mengapresiasi keberanian jukir yang melaporkan persoalan tersebut. Menurutnya, laporan dari lapangan penting untuk membongkar bagaimana praktik pengelolaan parkir berjalan.
Di sisi lain, Eri kembali menegaskan pembayaran parkir di Surabaya harus menggunakan QRIS atau sistem non-tunai.
“Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio,” tegasnya.
Eri meminta pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Jika masih ditemukan pelanggaran, dia tak segan mengganti petugas yang terlibat.
“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” ujarnya.
Ancaman itu berlaku mulai dari internal Dishub, pengawas, hingga jukir. Eri secara khusus menegaskan jukir yang masih menerima uang tunai akan diganti.
“Kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” katanya.
Eri bahkan membuka opsi melibatkan anak muda Surabaya untuk menggantikan jukir yang tidak menjalankan sistem pembayaran sesuai ketentuan.
“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya. (BS/za)








