Viral Warga Mengaku Diminta Rp 1 Juta untuk Surat Pengeluaran Motor Kecelakaan

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Tangkapan layar /Threads @tasyamaecella96)

i

(Foto: Tangkapan layar /Threads @tasyamaecella96)

Bicarasurabaya.com – Unggahan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan kecelakaan viral di media sosial. Warga tersebut menyebut pungutan itu terjadi saat mengurus pengeluaran barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Pengalaman itu dibagikan Kristiani melalui akun Threads @tasyamaecella96. Dalam unggahannya, ia menyertakan foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop Polrestabes Surabaya.

Ia juga mengunggah bukti transfer senilai Rp 1 juta yang disebut berkaitan dengan pengurusan surat tersebut.

“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis Kristiani dalam unggahannya yang dikutip, Jumat (28/8/2026).

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet. Kristiani pun kembali memberikan penjelasan terkait maksud dirinya membagikan pengalaman tersebut.

Ia mengatakan tidak bermaksud membuat keributan, melainkan ingin meminta pertanggungjawaban atas apa yang dialaminya.

“Sebelumnya mohon maaf atas kegaduhan yang ada akibat postingan saya. Saya tidak mencari keributan, saya hanya meminta pertanggungjawaban,” ujarnya dalam unggahan terbaru.

Baca Juga:  Bangunan Rumah Roboh, Evakuasi Satu Keluarga Berlangsung Dramatis

Kristiani juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila informasi yang disampaikannya terbukti keliru. Namun, ia meminta dugaan tersebut tetap ditindaklanjuti jika memang benar terjadi.

“Kalau yang saya sampaikan salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi kalau benar, saya juga berharap pihak yang bersangkutan bertanggung jawab dan masalah ini diusut sebagaimana mestinya,” tegasnya. (BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB