Pengemudi Outlander Jadi Tersangka, Positif Mabuk Alkohol Saat Kecelakaan

- Publisher

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemudi Outlander Tersangka Kecelakaan Maut, Positif Alkohol. (Foto: @viralforjustice)

i

Pengemudi Outlander Tersangka Kecelakaan Maut, Positif Alkohol. (Foto: @viralforjustice)

Bicarasurabaya.com – Polisi menetapkan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, sebagai tersangka. ENR juga dipastikan positif alkohol saat mengemudikan mobilnya.

Kecelakaan terjadi di dua lokasi di pusat Kota Surabaya pada Minggu (23/8/2026) dini hari. Rangkaian kecelakaan tersebut menyebabkan RPK (25) meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulton mengatakan ENR ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer menunjukkan ENR positif alkohol saat kecelakaan terjadi.

“Dari hasil TKP kami langsung melakukan pengecekan dengan metode tiup dan hasilnya positif,” kata Sulton, Senin (24/8/2026).

Kecelakaan bermula saat Outlander bernopol L 1049 OO yang dikemudikan ENR menabrak taksi listrik VinFast di Jalan Taman Apsari. Setelah kejadian itu, ENR meninggalkan lokasi.

Mobil kemudian melaju menuju Jalan Gubernur Suryo. Di kawasan depan Grahadi, Outlander kembali terlibat kecelakaan.

Kali ini, mobil menabrak RPK yang sedang menaikkan barang ke mobil pikap Mitsubishi L300 yang terparkir di sisi jalan.

Baca Juga:  Embun Upas Muncul di Bromo, Wisatawan Serasa Lihat Salju

RPK mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke UGD RSUD dr Soetomo. Namun, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.

Polisi memastikan tidak menemukan masalah teknis pada Outlander yang menjadi penyebab kecelakaan. Sistem pengereman kendaraan juga disebut dalam kondisi normal.

“Saat ini hasil dari pemeriksaan masih murni atas pengemudi. Jadi terkait kendaraannya tidak ada masalah pengereman,” ujar Sulton.

Saat kecelakaan, ENR mengemudi seorang diri. Polisi juga menyebut ENR tidak membawa dokumen berkendara.

Baca Juga:  250 Titik Parkir Ilegal di Surabaya Disegel

Kini ENR masih diamankan di Mako Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni Outlander, taksi listrik VinFast, dan Mitsubishi L300, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kecelakaan yang terjadi di dua lokasi hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB