Ditjenpas Pindahkan 115 Napi High Risk dari Porong ke Nusakambangan

- Publisher

Senin, 20 Juli 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok Ditjenpas/Ist

i

Foto: dok Ditjenpas/Ist

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 115 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Minggu (19/7/2026). Langkah ini dilakukan Ditjenpas untuk memperkuat pembinaan dan pengamanan melalui penempatan narapidana sesuai tingkat risiko.

Dari total narapidana yang dipindahkan, 36 orang berasal dari Jawa Timur dan 79 lainnya dari Sulawesi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, mengatakan pemindahan merupakan bagian dari penerapan sistem klasifikasi narapidana sesuai hasil asesmen.

“Tujuannya agar pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana,” kata Kusnali, Senin (20/7/2026).

Seluruh proses pemindahan dikawal ketat oleh Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, personel Brimob, serta petugas Lapas Kelas I Surabaya.

Menurut Kusnali, Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan, sumber daya manusia, dan fasilitas yang dirancang khusus untuk menangani narapidana kategori high risk. Dengan penempatan tersebut, proses pembinaan diharapkan berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan.

Baca Juga:  Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kalitengah

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menegaskan pemindahan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau memiliki tingkat risiko tinggi akan ditindak sesuai ketentuan, termasuk dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, narapidana kategori high risk membutuhkan pola pembinaan dan sistem pengamanan yang lebih ketat. Karena itu, penempatan di Nusakambangan dinilai lebih sesuai agar proses pembinaan berjalan optimal sekaligus mendukung terciptanya keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (BS/za)

Berita Terkait

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB