Bayi Lahir di Surabaya Langsung Dapat 3 Dokumen Adminduk Gratis

- Publisher

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bicarasurabaya.com – Bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya kini bisa langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara gratis. Ketiga dokumen itu diterbitkan maksimal 1×24 jam setelah kelahiran.

Layanan ini menjadi upaya Dispendukcapil Surabaya agar setiap anak memiliki identitas hukum sejak lahir sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengatakan administrasi kependudukan merupakan fondasi berbagai layanan negara karena menjadi identitas hukum setiap warga.

“Semua siklus kehidupan membutuhkan adminduk, mulai lahir, sekolah, menikah, bercerai hingga meninggal,” kata Irvan, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, dokumen kependudukan bukan sekadar identitas diri. Akurasi data juga menentukan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pengurusan paspor, ibadah haji, hingga persoalan hukum seperti warisan.

Karena itu, Disdukcapil menggandeng 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas untuk mempercepat penerbitan dokumen bayi yang baru lahir.

Baca Juga:  Pasca Pesta Seks Sesama Jenis, PHRI-Pemkot Perkuat Koordinasi dan Perketat Pengawasan Hotel

Melalui layanan tersebut, bayi akan langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) orang tua tanpa dipungut biaya.

Irvan menjelaskan, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir juga memberi manfaat langsung dalam pelayanan kesehatan. Dengan NIK yang telah terbit, bayi dapat segera terdaftar dalam layanan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku di Surabaya.

“Kalau bayi membutuhkan perawatan setelah lahir, NIK sudah tersedia sehingga pelayanan kesehatannya bisa langsung diproses,” ujarnya.

Baca Juga:  BNPB: Kekeringan Terjadi di Bondowoso Meski Hujan Masih Turun, 14 KK Terdampak

Agar proses berjalan cepat, orang tua diminta menyiapkan dokumen kependudukan sebelum persalinan. Rumah sakit juga telah diminta mengumpulkan dokumen tersebut sejak calon ibu datang untuk melahirkan sehingga penerbitan adminduk dapat dilakukan segera setelah bayi lahir.

Disdukcapil menargetkan seluruh proses penerbitan akta kelahiran, KIA, dan perubahan KK selesai paling lambat 1×24 jam setelah kelahiran, sehingga bayi dapat langsung memiliki identitas hukum sekaligus mengakses layanan publik sejak hari pertama kehidupannya. (BS/za) 

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB