Bicarasurabaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi peringatan keras kepada camat dan lurah agar lebih sigap menangani persoalan warga. Bahkan, Eri mengancam mencopot pejabat yang dinilai tidak responsif setelah hasil pemeriksaan Inspektorat keluar.
Menurutnya, pejabat birokrasi adalah pelayan masyarakat yang harus hadir setiap kali warga membutuhkan, bukan sekadar menikmati jabatan.
Pesan itu muncul setelah Eri melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga dini hari dan menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang dinilai tidak ditangani optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Ketika mengambil jabatan ini, waktu, jiwa, dan pemikiran harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tegas Eri, Sabtu (27/6/2026).
Dalam evaluasinya, Eri menyoroti tiga kecamatan, yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan.
Di Kecamatan Sukomanunggal, ia menemukan persoalan pasar tumpah dan sampah yang menumpuk di saluran. Di Kecamatan Semampir, Eri menyoroti tidak hadirnya camat dan lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar. Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, ia masih menemukan parkir liar yang dibiarkan.
Atas temuan tersebut, Eri langsung menginstruksikan Inspektorat Surabaya melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan tersebut.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” katanya.
Tak hanya tiga kecamatan itu, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lain yang juga akan diperiksa. Alasannya, mereka tidak dapat dihubungi saat dirinya melakukan sidak.
“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Yang tiga kecamatan tadi masih datang meski belum memberi solusi. Tapi yang ini dipanggil saja tidak ada,” ujarnya.
Selain menyoroti kinerja aparatur wilayah, Eri juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dalam menjaga fasilitas umum. Ia mencontohkan pedestrian yang kembali rusak akibat dijadikan lokasi parkir liar.
Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP harus bersama-sama melakukan pengawasan selama 24 jam dalam kurun empat hingga lima bulan agar pelanggaran tidak terulang.
“Pedestrian dibangun dari uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak lalu diperbaiki lagi dengan anggaran yang sama. Lebih baik anggaran itu digunakan untuk sekolah gratis dan layanan kesehatan warga,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Eri menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi menyeluruh dalam enam bulan ke depan. Pejabat yang tidak mampu mencapai target diminta siap mengundurkan diri.
“Kota ini akan berjalan baik kalau birokrasinya bekerja sebagai satu keluarga besar, bukan mementingkan ego dinas masing-masing,” pungkasnya.(BS/za)









