Lapas Surabaya Pindahkan 50 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

- Publisher

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 napi resiko tinggi di Lapas Klas I Surabaya di Porong dipindah ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari Brimob. (Foto: Istimewa)

i

50 napi resiko tinggi di Lapas Klas I Surabaya di Porong dipindah ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari Brimob. (Foto: Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Sebanyak 50 narapidana kategori risiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan sekaligus mengoptimalkan pola pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.

Pemindahan tersebut telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-PK.03.02-1008 tentang Persetujuan Pemindahan 50 Orang.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Sebanyak 12 personel Brimob Polda Jawa Timur diterjunkan untuk mengawal perjalanan para narapidana menuju Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Sohibur, Senin (8/6/2026).

Setibanya di Nusakambangan, para narapidana akan ditempatkan di enam lapas berbeda, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Karanganyar.

Baca Juga:  Hampir 5 Jam, Api Kapal Kontainer Verizon Berhasil Dipadamkan

Menurut Sohibur, penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan pembinaan dan tingkat pengamanan masing-masing warga binaan. Dengan pola tersebut, proses pembinaan, pengawasan, dan pengendalian diharapkan berjalan lebih efektif.

Selain aspek keamanan, pemindahan ini juga bertujuan memastikan program pembinaan dapat disesuaikan dengan klasifikasi dan tingkat risiko setiap narapidana.

Saat ini, petugas di lapas tujuan masih melakukan verifikasi data, pemeriksaan dokumen, serta proses serah terima administrasi untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB