KTP Elektronik Surabaya Hampir 100 Persen, Aktivasi IKD Dikebut

- Publisher

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perekaman e-KTP di Surabaya hampir 100 persen. Kini mengejar  Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru 30 persen lebih. (Foto: Diskominfo Surabaya)

i

Perekaman e-KTP di Surabaya hampir 100 persen. Kini mengejar Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru 30 persen lebih. (Foto: Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Perekaman KTP elektronik di Surabaya hampir mencapai target penuh. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 2,247 juta warga atau 99,68 persen dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP telah melakukan perekaman data kependudukan.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Surabaya dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan perekaman KTP elektronik yang hampir tuntas menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Selain menuntaskan target perekaman hingga 100 persen, Disdukcapil kini fokus memperluas aktivasi IKD. Saat ini aktivasi IKD telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik dan ditargetkan naik menjadi 40 persen tahun ini.

“IKD menjadi bagian penting transformasi layanan publik berbasis digital yang sedang kami dorong,” kata Irvan dalam keterangan terulis, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi fondasi kuat dalam pengembangan identitas digital. Melalui IKD, warga dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan langsung melalui telepon pintar tanpa harus membawa dokumen fisik.

Baca Juga:  Lonjakan Lalu Lintas Tol Pandaan-Malang Capai 936 Ribu Kendaraan

Seluruh data kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk proses verifikasi identitas. Sistem ini memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik dengan lebih cepat dan praktis.

Irvan menegaskan aspek keamanan menjadi perhatian utama dalam penerapan IKD. Aplikasi tersebut telah dilengkapi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data pribadi pengguna.

Perluasan layanan aktivasi juga terus dilakukan. Warga kini dapat mengaktifkan IKD di kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik (SPP) Joyoboyo, Nambangan, Taman Cahaya, Pakal, hingga layanan jemput bola saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul.

Baca Juga:  Seleksi Dirut KBS Dibuka, Eri Minta Pengelolaan Transparan

Dukungan terhadap penggunaan IKD juga diperkuat melalui surat edaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada sejumlah instansi dan lembaga. Surat tersebut menegaskan bahwa IKD memiliki kedudukan hukum yang sama dengan KTP elektronik sebagai identitas resmi penduduk.

Dengan demikian, warga tidak lagi perlu melakukan legalisasi maupun menyiapkan fotokopi dokumen untuk berbagai keperluan administrasi. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya layanan yang lebih cepat, efisien, dan minim penggunaan kertas.(BS/za)

Berita Terkait

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Berita Terbaru

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB