Bicarasurabaya.com – Hotline “Lapor Cak Eri” milik Pemerintah Kota Surabaya langsung dibanjiri laporan warga meski baru dibuka sekitar sepekan. Dalam sehari, layanan pengaduan melalui WhatsApp itu menerima sekitar 400 aduan dengan beragam persoalan, mulai jalan berlubang, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga curahan masalah pribadi warga.
Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0811338884 khusus pesan singkat dan tidak melayani panggilan telepon.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan hotline itu dibentuk untuk mempercepat respons birokrasi terhadap persoalan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Surabaya ini bukan ditentukan wali kotanya, tetapi oleh sistem pemerintahannya. Sistem itu harus tetap berjalan cepat agar masyarakat percaya kepada pemerintah,” kata Eri, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, hotline “Lapor Cak Eri” lahir dari evaluasi setelah Pemkot Surabaya rutin menggelar forum tatap muka dengan warga sejak akhir 2022 hingga awal 2023. Dari forum tersebut, pemerintah menyadari warga lebih membutuhkan penyelesaian masalah yang cepat dibanding sekadar ruang menyampaikan aspirasi.
Melalui layanan itu, Eri mengaku bisa memantau langsung kinerja perangkat daerah (PD) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pemkot Surabaya pun menargetkan setiap aduan dapat direspons maksimal dalam waktu 1×24 jam.
Jika belum selesai, perangkat daerah wajib memberikan penjelasan terkait progres penanganannya.
Aduan yang masuk pun beragam. Mulai kerusakan jalan, penataan PKL, persoalan bantaran sungai, hingga parkir liar di tepi jalan umum. Salah satu laporan yang langsung ditindaklanjuti ialah persoalan di kawasan Kali Tebu yang sebelumnya lama dikeluhkan warga.
“Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Namun menariknya, tidak sedikit warga yang justru menggunakan hotline tersebut untuk curhat persoalan pribadi. Mulai masalah rumah tangga, penipuan arisan bodong, hingga persoalan percintaan.
“Ada yang curhat soal rumah tangga, ditipu, sampai masalah percintaan,” kata Eri sambil tersenyum.
Meski demikian, Eri menegaskan layanan tersebut tetap difokuskan untuk percepatan pelayanan publik. Sementara laporan yang berkaitan dengan pidana maupun sengketa pertanahan tetap harus diproses melalui lembaga berwenang seperti kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, hanya membantu memfasilitasi koordinasi apabila masyarakat kesulitan mendapatkan tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami tidak bisa mengambil alih kewenangan lembaga lain, tapi siap membantu koordinasi agar persoalan warga bisa lebih cepat ditangani,” pungkasnya.(BS/za)





