Bicarasurabaya.com – Gemerlap lampu dan kemeriahan Surabaya Vaganza 2026 mendadak ternoda oleh dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur.
Seorang pria berinisial IRF (40) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AGTN (15) saat acara berlangsung di kawasan Jalan Kenari, Kecamatan Genteng, Surabaya, Sabtu (16/5/2026) malam. Pelaku kini telah diamankan polisi setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.
Kapolsek Genteng, Grandika Indera Waspada, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang menonton Surabaya Vaganza bersama saudaranya di pertigaan samping Hotel Majapahit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah keramaian penonton, pelaku diduga mendekati korban dari arah belakang lalu melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Korban sadar atas tindakan pelaku lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga,” ujar Grandika dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Teriakan korban membuat suasana di lokasi mendadak ricuh. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar dan menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian mengamankan IRF untuk menghindari aksi massa yang lebih besar.
“Petugas datang ke TKP dan langsung mengamankan yang bersangkutan,” lanjut Grandika.
Usai diamankan, pelaku mendapat penanganan medis dari Tim Dokkes Polrestabes Surabaya sebelum diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BS/za)











