Pemerintah Suspend 1.738 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar. (Foto: dok/Istimewa)

i

1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar. (Foto: dok/Istimewa)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu diambil setelah ribuan SPPG dinilai belum memenuhi standar pelaksanaan program.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia, M Qodari, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola program MBG.

“Berdasarkan data per 12 Mei 2026, terdapat 1.738 SPPG yang diberhentikan sementara atau suspend karena tidak memenuhi standar,” kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Menurut Qodari, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan program MBG dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pengelolaan yang terus diperbaiki.

Ia menegaskan pemerintah menerapkan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan MBG, yakni ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas menu yang layak, dan akuntabilitas pengelolaan di setiap dapur MBG.

“Penerima manfaat harus tepat, menu harus memenuhi standar gizi, dan setiap SPPG harus bisa diawasi dan dievaluasi secara terbuka,” ujarnya.

Pemerintah juga melakukan pembenahan mulai dari verifikasi penerima manfaat hingga pengawasan distribusi makanan.

Baca Juga:  3 Sesar Aktif Ditemukan di Jatim, Potensi Gempa hingga M 6,7

Untuk pendataan penerima, pemerintah mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen dan Kementerian Agama bagi peserta didik, serta data BKKBN untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Verifikasi di lapangan dilakukan melalui koordinasi antara SPPG dengan dinas kesehatan, puskesmas, posyandu, kader PKK, hingga bidan desa.

Sementara terkait kualitas makanan, seluruh SPPG diwajibkan mengikuti standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik ke Rp2,79 Juta, Rebound Usai Turun

Menu MBG juga wajib melalui pemeriksaan fisik sebelum didistribusikan, mulai dari warna, aroma, rasa, hingga tekstur makanan.

Selain itu, pemerintah memperkuat pengawasan dengan inspeksi rutin terhadap dapur MBG serta membuka kanal pengaduan publik melalui call center SAGI 127.

Sepanjang 2026, pemerintah mencatat terdapat 3.615 aduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

“Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola ini secara berkala kepada publik sebagai wujud akuntabilitas atas program yang dibiayai anggaran negara,” kata Qodari.(BS/za)

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo
3 LPG 50 Kg Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, Polisi: Bukan Bom
58 ASN Surabaya Kena Sanksi, Ada yang Mangkir Lebih dari 10 Hari
Ruko Nasi Tempong Sri Dewi Jadi Pusat Ledakan Pakuwon City

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:37 WIB

5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terbaru