Bicarasurabaya.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono yang wafat.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPP PDIP sebagai bagian dari mekanisme organisasi sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan di DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, menyebut keputusan itu merupakan tindak lanjut konsolidasi internal partai. “Keputusan ini bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di Surabaya, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PDIP juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian Adi Sutarwijono selama menjabat Ketua DPRD Surabaya. Partai menilai almarhum telah menjalankan amanah rakyat dengan dedikasi tinggi.
Dalam keputusan tersebut, Syaifuddin Zuhri ditetapkan sebagai Ketua DPRD Surabaya dan diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. DPP menegaskan jabatan tersebut bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan publik yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen pada kepentingan rakyat.
Selain itu, pimpinan DPRD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal serta berpihak pada masyarakat.
PDIP menekankan pentingnya soliditas internal agar proses pengesahan berjalan sesuai mekanisme dan roda pemerintahan daerah tetap stabil. Seluruh kader juga diminta mendukung keputusan tersebut sebagai bagian dari disiplin organisasi.
“Tujuan akhirnya memastikan DPRD hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja yang konkret dan responsif,” kata Didik. (BS/za)











