Gantikan Bupati Kena OTT, Wabup Jadi Plt Tulungagung

- Publisher

Senin, 13 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wikipedia/Ist

i

Foto: Wikipedia/Ist

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini menyusul Bupati Gatut Sunu Wibowo yang terjerat kasus korupsi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti memastikan penunjukan tersebut telah sesuai aturan.

“Sudah ada, ya wakil bupati,” kata Lilik, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut Surat Keputusan (SK) penetapan Plt sudah diterbitkan, meski belum diumumkan secara resmi ke publik.

Baca Juga:  Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, 3 KA dari Surabaya Dibatalkan

Penunjukan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur wakil kepala daerah dapat menjalankan tugas saat kepala daerah berhalangan.

Ahmad Baharudin menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026.

Dalam kasus tersebut, Gatut diduga memeras 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp 5 miliar. Modusnya, meminta pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat tekanan.

Baca Juga:  Promosikan Mihol di Medsos, Pengusaha Bisa Terancam Pidana atau Denda Rp50 Juta

Selain itu, ia juga diduga mengatur proyek, mulai dari pengadaan alat kesehatan di RSUD hingga jasa cleaning service dan keamanan.

Hingga penangkapan, KPK mencatat dana yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp 2,7 miliar, dengan setoran bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Gatut dan ajudannya kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait posisi pejabat di tingkat OPD yang ikut terseret, Pemprov Jatim menegaskan kewenangan penunjukan pelaksana tugas berada di pemerintah kabupaten.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB