Bicarasurabaya.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Gedung Gerha Majapahit dan Gedung Olahraga BPBD Jatim di Kantor BPBD Jawa Timur. Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana, khususnya dalam pengelolaan logistik dan kesiapan personel.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol mulai beroperasinya kedua gedung tersebut.
Gedung Gerha Majapahit akan difungsikan sebagai pusat pengelolaan logistik dan peralatan kebencanaan. Sementara Gedung Olahraga BPBD dimanfaatkan untuk pelatihan fisik serta peningkatan kebugaran personel di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya tata kelola logistik yang tertib dan akuntabel. Ia meminta seluruh jajaran BPBD menerapkan sistem First In, First Out (FIFO) untuk memastikan distribusi berjalan efektif dan barang tidak kedaluwarsa.
“Distribusi logistik harus mengikuti sistem FIFO agar kualitas tetap terjaga,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pengelolaan logistik juga perlu didukung sistem digital untuk meningkatkan akurasi data dan pengawasan. Dengan sistem tersebut, masa pakai logistik dapat dipantau lebih ketat sehingga meminimalkan risiko penggunaan barang tidak layak.
Selain itu, Khofifah mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi musim kemarau ekstrem yang kerap dikaitkan dengan fenomena El Nino. Ia meminta pemerintah daerah melakukan langkah mitigasi secara terukur dan terkoordinasi.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah penyediaan pompa air dalam untuk daerah rawan kekeringan, guna menjaga produktivitas pertanian. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan Indeks Pertanaman tetap berada di angka 2,7.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jatim Gatot Soebroto menyebut pembangunan dua gedung ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola logistik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, keberadaan fasilitas baru akan mendukung penyimpanan hingga distribusi bantuan secara lebih cepat dan terorganisir, sekaligus meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat.
Pembangunan kedua gedung dilakukan pada tahun anggaran 2025 selama 180 hari dan didanai APBD Jawa Timur. Proyek ini juga mendapat pendampingan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Dengan tambahan fasilitas ini, BPBD Jatim diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Jawa Timur.(BS/za)











