Surabaya-Kejati Jatim Kerja Sama Telusuri Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

- Publisher

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kerjasama terkait Pemulihan Aset dengan Kejati. (Foto : dok Diskominfo Surabaya)

i

Penandatanganan Kerjasama terkait Pemulihan Aset dengan Kejati. (Foto : dok Diskominfo Surabaya)

Bicarasurabaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan aset milik pemerintah yang masih dikuasai pihak ketiga. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kejati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Kamis (5/3/2026).

Kerja sama tersebut mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi antarinstansi. Langkah ini juga merujuk pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025 yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  10 Tol Fungsional Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026, Gratis untuk Pemudik

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, upaya penyelamatan aset kota merupakan proses panjang yang sudah berjalan sejak kepemimpinan sebelumnya. Salah satu hasilnya adalah pengembalian Waduk Unesa yang kini kembali dikelola Pemkot Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waduk Unesa sudah diserahkan kembali ke pemerintah kota dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini segera kami bangun agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Eri.

Meski demikian, Eri menyebut masih ada sejumlah aset yang status kepemilikannya bersengketa. Di antaranya aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat serta Kolam Renang Brantas yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon Kota Surabaya.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Rp 15 Ribu, Tembus Rp 2,74 Juta per Gram

Menurut Eri, persoalan aset kerap muncul karena klaim dari pihak lain meski pemkot sudah memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut setidaknya ada sekitar lima aset yang menghadapi sengketa serupa.

“Kami berharap dengan pendampingan Kejati Jatim, aset-aset negara khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan bidang pemulihan aset memiliki kewenangan melakukan penelusuran, pengamanan hingga pengembalian aset hasil tindak pidana kepada pihak yang berhak. Setelah penandatanganan kerja sama ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti.(BS/za)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram
Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo
Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan
Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan
Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya
Tempong Sri Dewi Minta Maaf Usai Ledakan LPG di San Antonio Surabaya
Dampak Ledakan Pakuwon City Capai Radius 50 Meter, Puluhan Bangunan Rusak
5 Korban Ledakan Pakuwon City Dirawat, 2 Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Buronan Kasus Fidusia Rp60 Miliar Ditangkap Saat Isi BBM di Gorontalo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penyelundupan Sabu dalam Ayam Goreng ke Lapas Surabaya Digagalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Polisi Sita Tabung LPG 50 Kg dari Lokasi Ledakan Tempong Sri Dewi Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Harga Emas Naik/bs

Bicara Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp10 Ribu Jadi Rp2,58 Juta per Gram

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

Bansos Rp9,87 Miliar Disalurkan ke Warga Magetan. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bicara Jatim

Khofifah Salurkan Bansos Rp9,87 Miliar untuk Warga Magetan

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:02 WIB